Barang Bukti

Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Bina Judol: Mobil hingga Valas

Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Bina Judol: Mobil hingga Valas

()

Bareskrim Polri menyita beberapa barang bukti hasil dari kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Barang bukti ini ditampilkan di gedung Bareskrim Polri yang akan menyelenggarakan jumpa pers.

Pantauan detikcom di lokasi, beberapa barang bukti yang ditampilkan berupa dokumen, uang tunai dalam pecahan mata uang asing hingga alat elektronik. Kemudian ada juga kendaraan dua unit mobil dengan merk Toyota dan Hyundai.

Sementara untuk barang bukti dokumen terdapat bukti transfer hingga kartu ATM. Kemudian barang bukti uang tunai terdapat beberapa mata uang asing.

Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Bina Judol: Mobil hingga Valas

Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Bina Judol: Mobil hingga Valas

()

Bareskrim Polri menyita beberapa barang bukti hasil dari kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Barang bukti ini ditampilkan di gedung Bareskrim Polri yang akan menyelenggarakan jumpa pers.

Pantauan detikcom di lokasi, beberapa barang bukti yang ditampilkan berupa dokumen, uang tunai dalam pecahan mata uang asing hingga alat elektronik. Kemudian ada juga kendaraan dua unit mobil dengan merk Toyota dan Hyundai.

Sementara untuk barang bukti dokumen terdapat bukti transfer hingga kartu ATM. Kemudian barang bukti uang tunai terdapat beberapa mata uang asing.

Penggeledahan Ulang di Rumah Zarof Ricar, Kejagung Tak Temukan Bukti Baru

Penggeledahan Ulang di Rumah Zarof Ricar, Kejagung Tak Temukan Bukti Baru

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan ulang di rumah eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, pada Selasa (29/10/2024).

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, penyidik melakukan penggeledahan di rumah Zarof, di Jalan Senayan No. 8, Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa siang, sekitar pukul 13.00 WIB.

"Iya (betul kemarin ada penggeledahan oleh Kejagung di rumah Zarof Ricar)," kata Harli kepada Kompas.com, Rabu (30/10/2024).

Harli mengatakan, kedatangan penyidik untuk melakukan penggeledahan ulang itu dilakukan sebagai upaya mencari barang bukti baru yang mungkin tertinggal saat penggeledahan sebelumnya.