
Penggelapan Motor Driver Online di Batam Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
BATAM, KOMPAS.com - Satreskrim Polresta Barelang Batam menangkap Sadam Siregar (32), pelaku penggelapan motor milik seorang driver ojek online yang sempat viral di media sosial. Pelaku diamankan di kawasan Tiban, Sekupang, Senin (7/4/2025) dini hari.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menjelaskan, kejadian bermula saat korban bernama Parlindungan menerima orderan manual dari pelaku pada Sabtu (5/4/2025) siang. Keduanya bertemu di kawasan SP Plaza, dan pelaku meminta diantarkan ke Masjid Raya Batam Center dengan imbalan Rp150.000.