Diduga Nyoblos Lebih dari Sekali, Ketua KPU Buru Maluku Dilaporkan ke Bawaslu
AMBON, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum KPU) Kabupaten Buru, Maluku Walid Azis dilaporkan ke Bawaslu setempat.
Walid dilaporkan oleh tim kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Buru nomor 1 Muhammad Daniel Rigan-Harjo Udanto Abukasim atas tuduhan telah melakukan tindak pidana pemilu saat pencoblosan pada 27 November 2024 lalu.
Walid dituding mencoblos dua kali dengan menggunakan KTP di dua TPS berbeda di Namlea, Kabupaten Buru yakni di TPS 19 dan TPS 21.