
Ini Penyebab KJP Plus Tahap I 2025 Belum Cair
JAKARTA, KOMPAS.com - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I 2025 telah dijadwalkan disalurkan bertahap mulai 8 April 2025.
Namun, masih terdapat sejumlah peserta didik penerima KJP Plus yang belum mendapatkan penyaluran dana bantuan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko terkait masalah ini.
Berdasarkan keterangan yang diterima, penyebab dana bantuan KJP Plus Tahap I 2025 yang belum cair ialah proses administrasi yang belum selesai.