Bos Rental Mobil Tangerang

Oditur Militer Jakarta Tak Ajukan Banding Kasus Penembakan Bos Rental

Oditur Militer Jakarta Tak Ajukan Banding Kasus Penembakan Bos Rental

(9 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Oditur Militer Jakarta II-07 tidak mengajukan banding atas vonis Pengadilan Militer terhadap tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) terdakwa penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

"Oditur tidak ajukan banding, namun akan membuat kontra memori banding para terdakwa dengan permohonan untuk tetap menguatkan putusan Dilmil II-08 Jakarta," kata Kepala Oditurat Militer II-07 Kolonel Kum Riswandono saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (8/4/2025).

Sementara, kata Riswandono, ketiga terdakwa mengajukan banding atas putusan kasus ini.