Botania I

BP Batam Hentikan Aktivitas Pematangan Lahan Tanpa Izin di Botania I

BP Batam Hentikan Aktivitas Pematangan Lahan Tanpa Izin di Botania I

(4 bulan yang lalu)

BATAM, KOMPAS.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam menghentikan sementara aktivitas pematangan lahan di kawasan Botania I, Batam Center, yang dilakukan oleh PT Bintang Jaya Husada. Aktivitas tersebut dinilai belum memiliki izin resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini diambil setelah Kepala dan Wakil Kepala BP Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (9/4/2025). Dalam sidak itu, Wakil Kepala BP Batam sempat bersitegang dengan perwakilan PT Citilink Central Propertindo, pengembang yang mengerjakan proyek di lokasi tersebut.