Boyamin Saiman

Nawawi Pomolango Berharap Pejabat Patuh dan Jujur Ketika Isi LHKPN

Nawawi Pomolango Berharap Pejabat Patuh dan Jujur Ketika Isi LHKPN

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan bahwa pihaknya hanya dapat berharap pada kepatuhan dan kejujuran para pejabat dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hingga saat ini, masih banyak pejabat yang belum mengisi LHKPN, dan ditemukan pula kekayaan yang janggal dalam laporan yang mereka ajukan.

"Kita hanya bisa berharap kepatuhan dan kejujuran dalam pengisian LHKPN," ujar Nawawi di Istana, Jakarta, pada Senin (16/12/2024).

MAKI Nilai Kortas Tipikor Polri Perlu untuk Keroyok Korupsi

MAKI Nilai Kortas Tipikor Polri Perlu untuk Keroyok Korupsi

()

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menaruh harapan pada Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Boyamin menilai kehadiran Kortas Tipikor Polri diperlukan untuk mengeroyok korupsi di Tanah Air.

"Pemberantasan korupsi di Indonesia itu perlu dikeroyok ramai-ramai dan ada beberapa fungsi, selain memang juga Polri harus ikut andil bagian dari mengeroyok pemberantasan korupsi, ada fungsi yang lain, yaitu meningkatkan kualitas maupun kuantitas pemberantasan korupsi dan itu, termasuk pencegahan," kata Boyamin kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).

Kritik Eks Penyidik-MAKI soal KPK Terbitkan Ulang DPO Harun Masiku

Kritik Eks Penyidik-MAKI soal KPK Terbitkan Ulang DPO Harun Masiku

()

KPK kembali menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Harun Masiku, si buron kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR. Kritik terarah ke langkah KPK tersebut.

Penerbitan DPO terhadap Harun Masiku pertama kali dirilis pada 2020 silam. Kemudian tahun ini, 5 Desember 2024, surat DPO terhadap Harun diterbitkan lagi. Alasannya, ada foto-foto terbaru Harun Masiku serta ada perubahan nomor kontak penyidik terbaru. Personel penyidik tahun 2020 dulu sudah tidak lagi bertugas.

MAKI Kritik KPK Terbitkan Ulang DPO Harun Masiku, Singgung Sayembara Rp 8 M

MAKI Kritik KPK Terbitkan Ulang DPO Harun Masiku, Singgung Sayembara Rp 8 M

()

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengkritisi langkah KPK menerbitkan ulang daftar pencarian orang (DPO) buron kasus korupsi Harun Masiku. MAKI nilai KPK hanya ingin terlihat bekerja.

"Jadi tindakan KPK yang merilis ulang dan memperbarui DPO hanya sekadar reaksioner karena ada ramai-ramai ada urusan hadiah dari Maruarar Sirait. Jadi biar seakan-akan ada kegiatan lah, ada imbang-imbangan daripada diam saja kemudian ketika ditanya masyarakat bagaimana KPK nggak bisa nangkap, seakan-akan mereka berupaya menangkap dengan cara merilis foto-fotonya lagi, atau DPO diperbarui," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).