Bullying

Kepala SMPN 8 Depok Dimutasi Buntut Siswa Berkebutuhan Khusus Di-bully

Kepala SMPN 8 Depok Dimutasi Buntut Siswa Berkebutuhan Khusus Di-bully

()

Siswa kelas IX di sekolah menengah pertama (SMP) berinisial R (15) di Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), melukai dirinya sendiri diduga karena di-bully teman sekolahnya. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno, mengatakan Kepala SMPN 8 Tatag Hadi Sunoto dimutasi karena dianggap lalai.

"Iya (kepala sekolah dimutasi), dua guru juga," kata Sutarno saat dihubungi detikcom, Kamis (31/10/2024).

Dia mengatakan Kepala SMPN 8 dimutasi menjadi guru SMPN 16. Sedangkan dua guru Bimbingan Konseling (BK) dipindah ke SMPN 2 dan SMPN 4 Kota Depok.

Siswa SMP di Temanggung Jadi Tersangka Perundungan, Sengaja Rekam Aksi untuk Konten

Siswa SMP di Temanggung Jadi Tersangka Perundungan, Sengaja Rekam Aksi untuk Konten

()

TEMANGGUNG, KOMPAS.com - K (14), pelajar SMP di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka kasus perundungan dan kekerasan yang videonya viral di media sosial pekan lalu.

“Kami sudah menetapkan (K) sebagai pelaku anak hari Selasa (29/10/2024),” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo kepada Kompas.com melalui aplikasi perpesanan, Rabu (30/10/2024).

Korban dari perbuatan K adalah A (14), perempuan pelajar SMP di Temanggung. Anak perempuan yang berkonflik dengan hukum ini disangkakan Pasal 76C jo Pasal 80 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak–sebagaimana telah diubah dari UU 23/2002–dengan ancaman hukuman maksimal 6 bulan penjara.