
OJK Catat Konsumen Aset Kripto RI Bertumbuh di Tengah Gejolak Perang Dagang
Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat konsumen aset kripto di Indonesia terus bertumbuh. Adapun, pasar kripto saat ini tengah dipengaruhi oleh sentimen perang dagang, dipicu kebijakan tarif impor AS.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan hingga akhir Februari 2025, jumlah konsumen aset kripto di seluruh pedagang mencapai 13,31 juta konsumen. "Ada kenaikan signifikan dibanding Januari 2025 sebesar 12,92 juta," ujarnya dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK pada Jumat (11/4/2025).