Cuti Bersama ASN

Prabowo Tetapkan 10 Hari Cuti Bersama ASN 2025, Ini Daftarnya

Prabowo Tetapkan 10 Hari Cuti Bersama ASN 2025, Ini Daftarnya

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto menetapkan jumlah cuti bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025 yang diteken Prabowo pada 16 Januari 2025.

Dalam salinan Keppres, tercatat ada 10 hari cuti bersama yang telah ditetapkan.

"Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2025," begitu tertulis dalam salinan Keppres, Jumat (17/1/2025).

Dalam diktum kedua dijelaskan, cuti bersama yang telah terlampir dalam diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai ASN.