Dampak Ekonomi

PPN 12 Persen Diprediksi Dongkrak Penerimaan Negara hingga Rp 80 Triliun, tapi Dapat Memberatkan Rakyat Kecil

PPN 12 Persen Diprediksi Dongkrak Penerimaan Negara hingga Rp 80 Triliun, tapi Dapat Memberatkan Rakyat Kecil

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR Hanif Dhakiri menyatakan, kenaikan  Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 dapat memberikan tambahan pendapatan negara hingga Rp 70-80 triliun.

“Kenaikan PPN ini adalah cara paling mudah untuk meningkatkan penerimaan pajak negara. Hitungannya jelas, naik 1 persen saja sudah bisa menambah pendapatan negara sekitar Rp 70-80 triliun,” ujar Hanif di Jakarta, Sabtu (14/12/2024).

Kendati menghasilkan kenaikan pendapatan negara yang cukup besar, Hanif mengingatkan bahwa PPN 12 persen dapat memberatkan masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah.