Dana Desa

Wujudkan Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Alokasikan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan 

Wujudkan Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Alokasikan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan 

()

KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Menteri Desa PDT) Yandri Susanto merancang pemanfaatan dana desa (DD) untuk ketahanan pangan sebesar 20 persen dari total pagu.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Tahun 2023 Nomor 13 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Dana Desa 2024.

“Program pembangunan desa harus kita fokuskan pada penciptaan ketahanan pangan nasional,” ujar Yandri saat rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan di Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Swasembada Pangan, Mendes Alokasi 20% Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Swasembada Pangan, Mendes Alokasi 20% Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

()

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto merancang pemanfaatan dana desa untuk ketahanan pangan sebesar 20% dari total pagu. Hal ini sebagaimana tertuang pada Peraturan Menteri Desa Tahun 2023 No 13 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Dana Desa 2024.

"Program pembangunan desa harus kita fokuskan pada penciptaan ketahanan pangan nasional. Indonesia harus bisa swasembada pangan dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada juga sumber daya manusia yang terus kita tingkatkan kualitasnya," ujar Yandri dalam keterangan tertulis, Selasa (29/10/2024).

Ketua Komisi V Minta Mendes Rumuskan Pengawasan Dana Desa

Ketua Komisi V Minta Mendes Rumuskan Pengawasan Dana Desa

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi V DPR Lasarus menitipkan pesan kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes-PDT) Yandri Susanto agar merumuskan pengawasan dana desa.

Menurutnya, pengawasan dana desa menjadi hal yang paling berat bagi Mendes.

"Saya mau kasih tahu Bapak, paling berat urusan Menteri Desa itu pengawasan penggunaan dana desa, karena Bapak tidak punya organ di daerah," kata Lasarus di ruang rapat Komisi V, Selasa (29/10/2024).

Hal ini disampaikan Lasarus dalam rapat kerja bersama Kementerian Desa, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Ketua Komisi V DPR: Banyak yang Terima Dana Desa tapi Tak Berkembang, Ada Apa?

Ketua Komisi V DPR: Banyak yang Terima Dana Desa tapi Tak Berkembang, Ada Apa?

()

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyoroti penggunaan dana desa. Lasarus mengatakan banyak desa yang telah menerima dana desa, tapi tidak mengalami perkembangan.

Hal itu disampaikan Lasarus dalam rapat kerja bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024). Mulanya, Lasarus menyampaikan penggunaan dana desa kerap kurang optimal.

"Apakah seluruh desa yang menerima dana desa ini pernah dilakukan survei terjadi peningkatan pembangunan atau tidak. Kemudian penggunaan dana ini optimal atau tidak," kata Lasarus.