Dana Desa

Komisi XI DPR Ingatkan Kades soal Kelola Dana Desa: Tanggung Jawabnya Berat

Komisi XI DPR Ingatkan Kades soal Kelola Dana Desa: Tanggung Jawabnya Berat

()

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengingatkan para kepala desa terkait pengelolaan dana desa. Dia mengingatkan ada tanggung jawab yang besar dibalik dana desa tersebut.

"Komitmen saya ialah untuk mendampingi bapak dan ibu sekalian (para kades) dalam pengelolaan dana desa," ujar Misbakhun dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024).

Misbakhun menambahkan tanggung jawab para kades atas penggunaan dana desa tidaklah ringan. Sebab, dana desa berasal dari uang negara.

"Ketika bapak dan ibu sekalian menjadi kepala desa dan diberi tanggung jawab mengelola sebagian dana APBN, ada tanggung jawab yang berat," ucap dia.

Makan Bergizi Gratis-Dana Desa Diklaim Tingkatkan Peredaran Uang Daerah, Rp9 Miliar per Desa

Makan Bergizi Gratis-Dana Desa Diklaim Tingkatkan Peredaran Uang Daerah, Rp9 Miliar per Desa

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengandalkan Program Makan Bergizi Gratis dan Dana Desa pada APBN 2025 untuk turut meningkatkan perekonomian daerah, terutama di desa-desa.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan bahwa sebelumnya anggaran khusus untuk program prioritas pemerintahan Prabowo itu sebesar Rp71 triliun. Di desa-desa, program makan bergizi gratis (MBG) diharapkan bisa membangkitkan perekonomian lokal. 

Sri Mulyani pun mengungkap nantinya Dana Desa juga akan membantu perekonomian lokal di tahun depan. 

"Dengan demikian, program Makan Bergizi disertai dengan Dana Desa yang sebesar Rp70 triliun akan bisa menggerakkan desa dengan volume aktivitas dan juga volume uang yang meningkat," ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12/2024). 

Prabowo: Dengan Makan Bergizi untuk Anak, Rp 8 M Beredar Per Desa Per Tahun

Prabowo: Dengan Makan Bergizi untuk Anak, Rp 8 M Beredar Per Desa Per Tahun

()

Presiden Prabowo Subianto mengatakan program makan bergizi gratis tidak hanya bermanfaat bagi anak-anak, tapi juga mampu memberdayakan ekonomi pedesaan.

"(Program) makan bergizi juga hal strategis, kita selamatkan anak-anak kita, tapi dengan itu kita akan memberdayakan ekonomi pedesaan, kecamatan, kabupaten, provinsi," kata Prabowo dalam acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2025, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Prabowo mengatakan puluhan triliun akan beredar di daerah-daerah karena adanya program makan bergizi gratis. Ia memberikan contoh dari semula Rp 1 miliar kini mencapai Rp 8 miliar uang yang berputar di desa per tahunnya.

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Maluku Tengah Divonis 4,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Maluku Tengah Divonis 4,5 Tahun Penjara

()

AMBON, KOMPAS.com - Mantan Kepala Desa Wahai, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, Hasan Basri Tidore divonis selama 4 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Negeri Ambon.

Hasan merupakan terdakwa dalam kasus tindak pidana korupsi dana desa dan alokasi dana desa Wahai Tahun 2021 dan 2022.

Vonis hukuman dibacakan ketua majelis hakim Wilson Shilver di Pengadilan Tipikor Ambon pada Senin (9/12/2024).

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Hasan Basri Tidore dengan hukuman pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan," kata Wilson saat membacakan amar putusan.

Wamendes Dorong Transparansi: Sejak Awal Dana Desa Jadi Bancakan

Wamendes Dorong Transparansi: Sejak Awal Dana Desa Jadi Bancakan

()

Wakil Menteri Desa dan PDTT Ahmad Riza Patria mendorong agar transparansi pengelolaan dana desa segera dilakukan. Riza ingin kepala desa sebagai penerima dana desa nanti bertanggung jawab penuh atas dana yang diterimanya untuk membangun desa.

"Kita pahami bahwa dana desa ini sejak awal itu kan menjadi bancakan kepala desa, perangkat desa yang tidak mengerti, memahami cawe-cawe, ada yang dengan sengaja, ada yang tidak sadar, ada yang tidak tahu. Ini coba secara bertahap tugas kita memberikan pemahaman sudah ada aturannya, porsi-porsinya dan sebagainya," kata Ahmad Riza saat mengikuti rapat paripurna di Kementerian Desa dan PDT di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).

Mendes Godok Aturan Minimal 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Mendes Godok Aturan Minimal 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

()

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto menggodok Peraturan Menteri Desa terkait dana desa untuk ketahanan pangan. Dia mengusulkan 20 persen dana desa dikelola oleh BUMDes secara profesional untuk swasembada pangan.

"Kalau Permendes Nomor 13 tahun 2023 disebut maksimal 20 persen. Kita sekarang maunya minimal 20 persen untuk ketahanan pangan," kata Yandri dalam kunjungannya ke Desa Tepian Langsat, Kutai Timur, Kalimantan Timur, Jumat (6/12/2024).

Yandri menuturkan peraturan itu sedang dibahas oleh lintas kementerian. Rencananya, aturan bakal direalisasikan Januari 2025.