Dana Hibah

OIKN Dapat Hibah Rp120,45 Miliar dari 7 Perusahaan AS, Ada IBM dan Motorolla

OIKN Dapat Hibah Rp120,45 Miliar dari 7 Perusahaan AS, Ada IBM dan Motorolla

()

Bisnis.com, JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mendapat kucuran hibah dari tujuh perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS) senilai US$7,6 juta atau senilai Rp120,45 miliar (Asumsi kurs Rp15.849).

Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, Mohammed Ali Berawi, menjelaskan bahwa aliran hibah dari kerja sama dengan tujuh perusahaan teknologi AS itu bakal digunakan untuk membangun Command Center fase II di IKN.

“Kami telah memasuki tahap awal pembangunan PoC [proof of concept] Command Center fase II di IKN. Kami berharap, teknologi ini akan menjadi pusat percontohan teknologi smart city yang berpotensi besar dalam mendukung pengembangan teknologi di Nusantara untuk masa depan,” jelas Ali dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (3/11/2024).

Otorita IKN Dapat Hibah Rp120,45 Miliar dari 7 Perusahaan AS, Buat Apa?

Otorita IKN Dapat Hibah Rp120,45 Miliar dari 7 Perusahaan AS, Buat Apa?

()

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Otorita IKN (OIKN) mendapat kucuran hibah dari tujuh perusahaan teknologi terkemuka asal Amerika Serikat (AS) senilai US$7,6 juta atau senilai Rp120,45 miliar (Asumsi kurs Rp15.849). 

Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, Mohammed Ali Berawi, menjelaskan bahwa aliran hibah dari kerja sama dengan tujuh perusahaan teknologi AS itu bakal digunakan untuk membangun Command Center fase II di IKN. 

“Kami telah memasuki tahap awal pembangunan PoC [proof of concept] Command Center fase II di IKN. Kami berharap, teknologi ini akan menjadi pusat percontohan teknologi smart city yang berpotensi besar dalam mendukung pengembangan teknologi di Nusantara untuk masa depan,” kata Ali dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (3/11/2024). 

KPK Dalami Peran 4 Tersangka Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim

KPK Dalami Peran 4 Tersangka Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim

()

KPK tengah mengusut dugaan suap kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim tahun 2019-2022. KPK melakukan pemeriksaan kepada empat tersangka terkait peran dan dugaan penyerahan uang kepada tersangka lain.

Pemeriksaan dilakukan terhadap anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Moch Mahrus di gedung KPK, Jakarta, Senin (28/10/2024) kemarin. KPK juga mendalami pengajuan dan pencairan dana dalam perkara tersebut.

"Terperiksa yang hadir didalami terkait dengan peran mereka dalam proses pengajuan dan pencairan dana hibah untuk kelompok masyarakat dan didalami terkait dengan dugaan penyerahan uang kepada tersangka lain," kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa (29/10).