BEI Delisting 8 Emiten di 2025, Ada 68 Miliar Saham Mengendap
Bisnis.com, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghapusan pencatatan efek atau delisting terhadap 8 perusahaan tercatat, yang dinyatakan dalam status pailit. Penghapusan akan berlaku efektif pada 21 Juli 2025.
Delapan perusahaan itu adalah PT Mas Murni Indonesia Tbk. (MAMI), PT Forza Land Indonesia Tbk. (FORZ), PT Hanson International Tbk. (MYRX), PT Grand Kartech Tbk (KRAH), dan PT Cottonindo Ariesta Tbk. (KPAS), PT Steadfast Marine Tbk. (KPAL), PT Prima Alloy Steel Universal Tbk. (PRAS), dan PT Nipress Tbk (NIPS).