Demak

Cerita Ketua RT Saat Densus Tangkap Terduga Teroris di Demak

Cerita Ketua RT Saat Densus Tangkap Terduga Teroris di Demak

()

Ketua RT 6 RW 20 Desa Kebonbatur, Demak, Fery Cahyadi menceritakan momen penangkapan salah satu terduga teroris di wilayahnya oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Fery mengatakan penangkapan berlangsung di waktu subuh hingga pukul 06.30 WIB.

"Saya waktu itu masih ada kegiatan di belakang rumah, tiba-tiba anak saya manggil itu ada tamu, begitu saya keluar ternyata sudah banyak mobil, juga ada polisi, dan kanan-kiri ujung jalan sudah dipenuhi oleh polisi seperti kayak diportal, sama berseragam yang lengkap. Semuanya rata-rata di sini berseragam lengkap semua, bersenjata," kata Fery saat ditemui di rumahnya, dilansir detikJateng, Selasa (5/11/2024).

Sebulan Ditutup, Simpang Trengguli Demak Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan dari Jepara ke Semarang

Sebulan Ditutup, Simpang Trengguli Demak Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan dari Jepara ke Semarang

()

DEMAK, KOMPAS.com - Kendaraan arah Jepara ke Semarang kini sudah bisa melintasi traffic light Simpang Trengguli Demak, Jawa Tengah, Jumat (1/11/2024). Persimpangan tersebut sempat ditutup selama sebulan karena perbaikan. 

Seperti diketahui, perbaikan jalan di area Simpang Trengguli atau Pantura Demak-Kudus dan arah sebaliknya berlangsung sejak 18 September 2024 secara bertahap.

Sementara traffic light Simpang Trengguli ditutup sejak 1 Oktober 2024, mengakibatkan kendaraan dari arah Jepara ke Semarang terganggu.

Pantauan Kompas.com di lokasi, pengecoran jalan Pantura Demak-Kudus dan arah sebaliknya di area Simpang Trengguli sudah rampung.

Disomasi Paslon 01 Dugaan Soal Debat Bocor, Ini Jawaban KPU Demak

Disomasi Paslon 01 Dugaan Soal Debat Bocor, Ini Jawaban KPU Demak

()

DEMAK, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Demak nomor urut 01 Edi Sayudi-Eko Pringgolaksito somasi KPU Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng).

Mereka menuding paslon 02 Eisti’anah-Muhammad Badruddin menerima bocoran soal dalam debat publik di Stasiun TVRI Jateng, Sabtu (26/10/20240 malam.

Kuasa hukum Edi-Eko, Mustain mengatakan, dasar dugaan ini antara lain, ketika paslon 02 menerima pertanyaan dari panelis bisa menjawab dengan runtut dengan catatan yang dibawa.