Depok Ibu Asuh

ASN Diminta Sumbang Rp 50.000 untuk Ibu Asuh, Walkot Depok: Yang Penting Konsisten

ASN Diminta Sumbang Rp 50.000 untuk Ibu Asuh, Walkot Depok: Yang Penting Konsisten

(6 bulan yang lalu)

DEPOK, KOMPAS.com - Program Ibu Asuh bertajuk “Sayang Ama Emak” yang digagas Pemkot Depok mewajibkan pejabat aparatur sipil negara (ASN) menyumbang minimal Rp 50.000 per bulan.

“Setiap pejabat harus menyampaikan bantuannya secara langsung. Minimal Rp 50.000 per bulan. Jumlahnya boleh lebih, tapi yang penting adalah konsistensinya,” ujar Wali Kota Depok Supian Suri dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama Tahun Pertama, Rabu (9/4/2025).

Bantuan tersebut dapat diambil dari gaji pokok maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Baik dalam bentuk uang tunai maupun makanan atau kebutuhan pokok lainnya.