Soroti Ria Beauty, Legislator Minta Peredaran Skincare Ilegal Diperketat
Polisi membongkar praktik klinik kecantikan ilegal ‘Ria Beauty’ yang dilakukan oleh Ria Agustina. Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago, meminta BPOM dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengawasi peredaran alat treatment kecantikan dan skincare ilegal.
Irma heran Ria berani memamerkan kegiatan praktik treatment kecantikan melalui media sosial. Padahal treatment dan alat yang digunakan tidak berizin.
"Kliniknya kan berdiri tanpa izin. Dan yang bersangkutan dalam melakukan praktiknya kan selalu tidak memakai seragam dokter dan berani memedsoskan aksinya," kata Irma kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).