Disabilitas

Perkara Pelecehan Seksual Pria Disabilitas di Mataram, Kejati NTB Tunggu Polisi

Perkara Pelecehan Seksual Pria Disabilitas di Mataram, Kejati NTB Tunggu Polisi

()

MATARAM, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan kebutuhan tambahan alat bukti dalam berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan tersangka IWAS (21), seorang pria disabilitas asal Mataram.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Enen Saribanon menyatakan, sejak awal penelitian terhadap berkas perkara, perbuatan tersangka sudah terlihat.

Namun, untuk memperkuat berkas perkara dan penuntutan, Kejaksaan masih memerlukan tambahan alat bukti, atau pun keterangan yang dapat menguatkan bukti di persidangan.

Warga Teriaki Tersangka Saat Rekonstruksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pria Disabilitas asal Mataram

Warga Teriaki Tersangka Saat Rekonstruksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pria Disabilitas asal Mataram

()

KOMPAS.com - Rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan tersangka IWAS alias Agus (21), seorang penyandang disabilitas, menarik perhatian warga sekitar.

Proses rekonstruksi ini berlangsung pada Rabu (11/12/2024) di tiga lokasi yakni Taman Udayana, homestay dan sebelah utara kompleks Islamic Center.

Pantauan Kompas.com, saat tersangka Agus akan memasuki mobil tim penyidik, warga yang penasaran dengan kasus yang sempat viral ini meneriaki dan menyoraki tersangka.

Mereka berkerumun di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengabadikan momen tersebut menggunakan kamera handphone.

Tersangka Disabilitas Disebut Sering Pesan Kamar Nomor 6 dengan Perempuan Berbeda

Tersangka Disabilitas Disebut Sering Pesan Kamar Nomor 6 dengan Perempuan Berbeda

()

MATARAM, KOMPAS.com - I Wayan Kartika, karyawan homestay, menyebutkan tersangka kasus pelecehan seksual IWAS alias Agus (21), seorang pria disabilitas, kerap memesan kamar nomor 6.

"Kamar nomor enam yang di pojok," kata Wayan Kartika di Mataram, Rabu (11/12/2024).

Wayan mengaku beberapa kali melihat tersangka bersama perempuan yang berbeda-beda datang check-in ke homestay.

"Ya, empat sampai lima kali saya melihat, ya, itu mungkin (jarak) mingguan," kata Wayan yang juga berperan sebagai saksi dalam rekonstruksi yang digelar di TKP homestay.

Daya Wanita PAM JAYA Beri Ruang bagi Siswa Disabilitas Tunjukkan Bakat Seni

Daya Wanita PAM JAYA Beri Ruang bagi Siswa Disabilitas Tunjukkan Bakat Seni

()

Daya Wanita PAM JAYA bersama SLB Ulaka Penca memperingati Hari Disabilitas Internasional 2024 dengan menampilkan bakat seni dan keterampilan siswa disabilitas. Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen PAM JAYA dalam mendukung pemberdayaan dan keberagaman inklusif.

Mengusung tema ‘Memperkuat Kepemimpinan Penyandang Disabilitas untuk Masa Depan yang Inklusif dan Berkelanjutan’, kegiatan ini bertujuan memberikan ruang bagi siswa/siswi SLB Ulaka Penca untuk menunjukkan bakat dalam berbagai bidang.

Pada kesempatan ini, siswa-siswi SLB Ulaka Penca tampil percaya diri menampilkan berbagai talenta, termasuk seni musik, tari, dan lukisan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keberanian dan rasa percaya diri para siswa.

Jadi Tahanan Rumah, Pria Difabel di Mataram Diperiksa Polisi dengan Status Tersangka, Korban Ada 15 Orang

Jadi Tahanan Rumah, Pria Difabel di Mataram Diperiksa Polisi dengan Status Tersangka, Korban Ada 15 Orang

()

KOMPAS.com - Penyandang disabilitas tunadaksa berinisial IWAS alias Agus menjalani pemeriksaan dengan status tersangka di hadapan penyidik Bidang Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Senin (09/12).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat, membenarkan pemeriksaan IWAS dengan status tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.

"Iya, hari ini memang kami agendakan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka atas nama Agus (IWAS)," kata Syarif sebagaimana dikutip kantor berita Antara.

Polisi Buka Posko Pengaduan Kasus Pelecehan Seksual Pria Disabilitas di Mataram, Hotline 081138830666

Polisi Buka Posko Pengaduan Kasus Pelecehan Seksual Pria Disabilitas di Mataram, Hotline 081138830666

()

KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) membuka posko pengaduan korban pelecehan seksual yang dilakukan tersangka IWAS alias AG (21), seorang penyandang disabilitas tuna daksa di Mataram.

Pembukaan posko pengaduan ini dilakukan setelah kasus yang melibatkan tersangka disabilitas tersebut menjadi viral. Belasan korban telah melapor ke Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB.

"Setelah viral ini, tim Ditreskrimum Polda NTB membuat posko pengaduan yang ada di sekretariat kami."

Korban Pelecehan Seksual Pria Disabilitas asal Mataram Bertambah Jadi 15

Korban Pelecehan Seksual Pria Disabilitas asal Mataram Bertambah Jadi 15

()

KOMPAS.com - Jumlah korban dugaan pelecehan seksual oleh tersangka IWAS alias AG (21), seorang penyandang disabilitas asal Mataram, bertambah menjadi 15 orang.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Joko Jumadi, yang mengonfirmasi penerimaan laporan dari dua korban baru pada Jumat (6/12/2024).

"Hari ini kami juga terima kembali ada dua korban yang memberikan informasi tindakan yang dilakukan saudara AG, jadi total ada 15 orang," ujar Joko di Mataram.