Ditjen Pajak

Gas! Begini Skema Bebas PPN Beli Rumah dan Mobil dari Menkeu Sri Mulyani

Gas! Begini Skema Bebas PPN Beli Rumah dan Mobil dari Menkeu Sri Mulyani

()

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintahan era Prabowo resmi mengumumkan insentif pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi para pejuang kredit pemilikan rumah (KPR) ataupun pembeli mobil ramah lingkungan untuk periode 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa sejumlah barang dan jasa kebutuhan pokok masyarakat masih akan dibebaskan PPN.

"Jadi [untuk PPN rumah] Rp2 miliar ditanggung pemerintah, sisanya yang 3 miliarnya bayar," kata Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

Bank Pembangunan Asia (ADB) Bocorkan Cara Tambah APBN 2025 Selain Naikkan PPN 12%

Bank Pembangunan Asia (ADB) Bocorkan Cara Tambah APBN 2025 Selain Naikkan PPN 12%

()

Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga keuangan internasional Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank/ADB melihat ada cara lain bagi pemerintah Indonesia untuk mengerek penerimaan APBN selain mengerek PPN 12%. 

Direktur ADB untuk Indonesia Jiro Tominaga menuturkan pihaknya tidak dapat mengomentari lebih dalam soal kebijakan pemerintah menaikkan pajak yang akan berlaku 2025 tersebut. 

Namun demikian, Tominaga memandang pemerintah Indonesia dapat mencontoh pengalaman dari kebijakan pajak yang telah berhasil di negara-negara lain. 

“Dari sisi administrasi perpajakan, efisiensi bagaimana menegakkan dan mengimplementasikan kebijakan pajak. Itu telah efektif di negara-negara lain meningkatkan penerimaan pajak,” ujarnya dalam ADB Year-End Press Briefing, Kamis (12/12/2024).

Belanja Perpajakan 2025 Diproyeksi Makin Bengkak Imbas PPN 12% Khusus Barang Mewah

Belanja Perpajakan 2025 Diproyeksi Makin Bengkak Imbas PPN 12% Khusus Barang Mewah

()

Bisnis.com, JAKARTA — Belanja perpajakan atau tax expenditure yang akan pemerintah keluarkan pada 2025 berpotensi bengkak Rp78,3 triliun sebagai imbas dari semakin bertambahnya objek yang pemerintah bebaskan dari pajak.

Kepala Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar memproyeksikan angka tambahan tersebut akan mendorong kenaikan belanja perpajakan dari target awal senilai Rp445,5 triliun pada 2025 (Nota Keuangan). Artinya, belanja pajak akan tembus ke angka Rp523,8 triliun. 

Pasalnya, pemerintah memutuskan untuk hanya memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% terhadap barang-barang mewah—di samping pemerintah telah membebaskan PPN untuk barang kebutuhan pokok. 

Tok! Prabowo Pastikan PPN Naik jadi 12% per Januari 2025 untuk Produk Tertentu

Tok! Prabowo Pastikan PPN Naik jadi 12% per Januari 2025 untuk Produk Tertentu

()

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memastikan akan memberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% dari saat ini 11% untuk barang/jasa yang berkategori mewah.

Keputusan ini, kata Prabowo, usai dirinya menerima audiensi pimpinan DPR. Parlemen meminta Prabowo memberlakukan PPN 12% untuk barang/jasa mewah saja.

“PPN adalah undang-undang, ya kita akan kita laksanakan, tapi selektif. Hanya untuk barang mewah," kata Prabowo saat memberikan keterangan pers di ruang Kresidensial Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Wajib Pajak Bisa Simpan Uang di Coretax, Buat Apa?

Wajib Pajak Bisa Simpan Uang di Coretax, Buat Apa?

()

Bisnis.com, BANDUNG — Aplikasi Coretax atau sistem inti administrasi perpajakan akan memiliki fitur mutakhir yaitu deposit uang. Coretax sendiri direncanakan meluncur pada awal Januari 2025.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu Dwi Astuti menjelaskan bahwa fitur deposit merupakan opsi pembayaran pajak. Dia meyakini wajib pajak akan semakin mudah membayar pajak jenis tertentu apabila menaruh uangnya terlebih dahulu di Coretax.

"Fungsinya untuk memitigasi karena perusahaan-perusahaan besar itu untuk dapat approval [persetujuan] pembayaran pajak itu jalannya panjang, sampai kadang-kadang lewat tuh jatuh tempo pembayarannya," jelas Dwi dalam acara Media Gathering di Bandung, Kamis (5/12/2024).