Dokter Ppds Unpad

Menteri PPPA Pastikan Bantu Pemulihan Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad

Menteri PPPA Pastikan Bantu Pemulihan Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad

(1 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menuturkan, pihaknya akan membantu pemulihan korban pemerkosaan Priguna Anugerah, dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).

"Kami berkomitmen untuk mengawal proses hukum dan pemulihan korban, serta memastikan hak-hak korban dipenuhi secara menyeluruh," ucap Arifah dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat (11/4/2025).

Arifah menyebut, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung telah memberikan layanan pendampingan untuk korban.

Menkes Bekukan PPDS Anestesi Unpad-RSHS Imbas Kasus Pemerkosaan

Menkes Bekukan PPDS Anestesi Unpad-RSHS Imbas Kasus Pemerkosaan

(1 bulan yang lalu)

SOLO, KOMPAS.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan untuk menghentikan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) yang berpraktik di RSUP Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kebijakan ini diambil setelah seorang dokter residen dari program tersebut, Priguna Anugerah Pratama, melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien di RSHS.

Penghentian program selama satu bulan tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan, pengawasan, dan tata kelola peserta didik.

Kemenkes Minta KKI Cabut STR Dokter PPDS yang Perkosa Keluarga Pasien RSHS

Kemenkes Minta KKI Cabut STR Dokter PPDS yang Perkosa Keluarga Pasien RSHS

(1 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) Priguna Anugerah, dokter anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS Universitas Padjadjaran (Unpad) yang memerkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

"Sebagai langkah tegas pertama, Kemenkes sudah meminta kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dr PAP," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (9/4/2025) malam.

Dokter PPDS Pemerkosa Keluarga Pasien Sudah Diberhentikan dari Unpad

Dokter PPDS Pemerkosa Keluarga Pasien Sudah Diberhentikan dari Unpad

(1 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Priguna Anugerah, dokter anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS Universitas Padjadjaran (Unpad) yang memerkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, telah diberhentikan sebagai mahasiswa.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, menyampaikan bahwa status Priguna sebagai mahasiswa dokter residen Unpad di RSHS Bandung juga telah dicabut.

"Saat ini yang bersangkutan sudah dikembalikan ke pihak Unpad dan diberhentikan sebagai mahasiswa serta diproses secara hukum oleh Polda Jawa Barat," ujar Aji dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (9/4/2025) malam.