Dokter Residen Perkosa Keluarga Pasien

Dokter Priguna Lakukan Pemerkosaan, Menkes: Dia Tidak Bisa Praktik Lagi!

Dokter Priguna Lakukan Pemerkosaan, Menkes: Dia Tidak Bisa Praktik Lagi!

(10 bulan yang lalu)

SOLO, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil tindakan tegas terhadap Priguna Anugerah Pratama, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, yang terlibat dalam kasus pemerkosaan.

Kemenkes memutuskan untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) milik Priguna, sehingga ia tidak dapat lagi melakukan praktik kedokteran.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan pentingnya memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan tersebut.

"Ini harus ada efek jera, jadi kita harus pastikan STR dan SIP harus dicabut," ujar Budi saat ditemui di Kota Solo, pada Jumat (11/4/2025).

Dokter Banyak Tekanan, Menkes Bakal Tes Kesehatan Mental PPDS Tiap Tahun

Dokter Banyak Tekanan, Menkes Bakal Tes Kesehatan Mental PPDS Tiap Tahun

(10 bulan yang lalu)

SOLO, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan bahwa dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) akan diwajibkan menjalani serangkaian tes kesehatan mental.

Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap tingginya tekanan mental yang dialami oleh dokter PPDS dalam menjalankan tugas mereka.

"Sekarang Kemenkes akan mewajibkan semua peserta PPDS yang mau masuk harus tes mental dulu. Dan setiap tahun, karena mereka kan ‘under a lot of pressure’, tekanannya banyak. Setiap tahun harus tes mental," ujar Budi Gunadi Sadikin saat kunjungan di Kota Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (11/4/2025).

Anggota DPR Desak Izin Dokter PPDS Pemerkosa Keluarga Pasien Dicabut Seumur Hidup

Anggota DPR Desak Izin Dokter PPDS Pemerkosa Keluarga Pasien Dicabut Seumur Hidup

(10 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Lola Nelria Oktavia mendesak agar izin praktik dokter residen anestesi dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah, dicabut jika terbukti bersalah oleh pengadilan.

Diketahui, Priguna adalah dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang memerkosa anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

Lola menilai langkah cepat Kementerian Kesehatan memberikan sanksi administratif dengan menghentikan pendidikan spesialis pelaku di RSHS masih belum cukup.

DPR Desak RS Perketat Seleksi agar Kasus Dokter Residen Perkosa Keluarga Pasien Tak Terulang

DPR Desak RS Perketat Seleksi agar Kasus Dokter Residen Perkosa Keluarga Pasien Tak Terulang

(10 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal sangat mengecam kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen spesialis anestesi dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah, terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

Cucun mendesak setiap rumah sakit memperketat proses seleksi dan pengawasan agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi rumah sakit agar menerapkan manajemen seleksi dan pengawasan yang lebih ketat untuk mengantisipasi kejadian serupa," kata Cucun dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).

Kemenkes Kecam Pemerkosaan Anak Pasien oleh Dokter PPDS Unpad

Kemenkes Kecam Pemerkosaan Anak Pasien oleh Dokter PPDS Unpad

(10 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengecam pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).

Dokter residen FK Unpad tersebut diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada pertengahan Maret 2025.

"Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik," ujar Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI Azhar Jaya dalam rilis yang dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).