
Okupansi Hotel Awal Tahun Turun Imbas Efisiensi Anggaran Pemerintah
Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengonfirmasi bahwa turunnya tingkat penghunian kamar (TPK) atau okupansi hotel pada Januari-Februari 2025, salah satunya disebabkan oleh kebijakan penghematan anggaran pemerintah.
Dalam keterangannya, BPS menyatakan bahwa penurunan TPK pada Januari 2025 secara bulanan lantaran pada Desember 2024 merupakan peak season atau musim puncak lantaran ada libur sekolah serta Natal dan Tahun Baru (Nataru).
”Selain itu, penurunan di Januari juga disebabkan oleh efisiensi anggaran,“ demikian pernyataan BPS dalam keterangannya kepada Bisnis, dikutip Sabtu (12/4/2025).