Ancang-Ancang Akumulasi Saham Properti Saat PPN DTP Berlanjut 2025
Bisnis.com, JAKARTA — Perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP) sektor perumahan pada 2025 berpotensi menjadi katalis positif terhadap kinerja penjualan dan pergerakan saham emiten di sektor properti.
Keputusan untuk memperpanjang PPN DTP sektor perumahan pada 2025 disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan pada Senin (16/12/2024).
Lebih terperinci diskon PPN diberikan atas dasar pengenaan pajak (DPP) maksimal Rp2 miliar, dengan pembelian rumah dengan harga jual maksimal Rp5 miliar.