Erintuah Damanik

3 Hakim Pembebas Ronald Tannur Mulai Diadili Hari Ini

3 Hakim Pembebas Ronald Tannur Mulai Diadili Hari Ini

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur akan mulai diadili hari ini, Selasa (24/12/2024).

Sidang akan digelar dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum di ruang sidang Kusuma Atmadja, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Ketiga hakim itu adalah Erintuah damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo yang diduga menerima suap untuk membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum.

“Selasa, 24 Desember 2024 jam 10.00 sampai dengan selesai, agenda sidang pertama,” sebagaimana dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.