Esemka

Digugat soal Esemka, Jokowi Pilih Mediasi di Sidang Perdana 24 April

Digugat soal Esemka, Jokowi Pilih Mediasi di Sidang Perdana 24 April

(5 bulan yang lalu)

SOLO, KOMPAS.com – Presiden ke-7 Joko Widodo memilih menempuh jalur mediasi dalam menghadapi gugatan wanprestasi terkait gagalnya produksi massal mobil Esemka.

Gugatan tersebut akan disidangkan di ruang Wiryono Projo Dikiro, Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, pada 24 April 2025 pukul 10.00 WIB.

Dalam perkara nomor 96/Pdt.G/2025/PN Skt, Jokowi digugat bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi oleh Aufaa Luqmana Re A (19), warga Solo.

Melalui kuasa hukumnya, YB Irpan, Jokowi dipastikan tidak akan hadir langsung dalam sidang.

Kata Tim Hukum Jokowi soal Gugatan Wanprestasi Gagalnya Produksi Esemka

Kata Tim Hukum Jokowi soal Gugatan Wanprestasi Gagalnya Produksi Esemka

(6 bulan yang lalu)

SOLO, KOMPAS.com – Gugatan wanprestasi terkait gagalnya produksi massal mobil Esemka dilayangkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan PT Solo Manufaktur Kreasi.

Gugatan tersebut diajukan oleh Aufaa Luqmana Re A (19), putra dari Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Perkara tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, dengan nomor PN SKT-080420250 pada Rabu (8/4/2025).

Sehari berselang, Tim Hukum Jokowi, yang terdiri dari Yakup Hasibuan, Andra Reinhard Pasaribu, Firmanto Laksana, dan Rivai Kusumanegara, mengunjungi kediaman Jokowi di Solo.

Jokowi Digugat Wanprestasi Terkait Gagalnya Produksi Mobil Esemka

Jokowi Digugat Wanprestasi Terkait Gagalnya Produksi Mobil Esemka

(6 bulan yang lalu)

 

SOLO, KOMPAS.com – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo digugat wanprestasi di Pengadilan Negeri  Solo, Jawa Tengah, atas batalnya produksi massal mobil Esemka.

Gugatan tersebut didaftarkan secara online pada Selasa (8/4/2025) dengan nomor registrasi PN SKT-08042025051.

Gugatan dilayangkan oleh Aufaa Luqmana, warga Ngoresan, Kecamatan Jebres, Kota Solo.

Selain Jokowi, turut digugat dalam perkara ini adalah Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi, perusahaan yang ditunjuk sebagai produsen mobil Esemka.