Komnas Perempuan: Utang dan Pinjol Picu KDRT, Bisa Berujung Femisida
Komnas Perempuan mengatakan kondisi terlilit utang dan pinjaman online (pinjol) bisa memicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bahkan tak tertutup kemungkinan berujung femisida.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dalam peluncuran Laporan Pemantauan Femisida 2024 yang disampaikan secara virtual, Selasa (10/12/2024). Siti awalnya mengungkap, setiap tahun Komnas Perempuan mendapati temuan baru terkait kasus femisida.
Pada 2024 ini, pihaknya menemukan kasus femisida yang berawal dari kondisi pelaku terlilit utang dan pinjaman online. Untuk diketahui, femisida merupakan pembunuhan terhadap perempuan yang dilakukan secara langsung ataupun tidak langsung karena jenis kelamin atau gendernya yang didorong oleh superprioritas, bahkan agresi terhadap perempuan.