
Komnas Perempuan Minta MA Turun Tangan Agar Pembunuh Jurnalis Juwita Diadili Secara Transparan
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta agar Mahkamah Agung (MA) turun tangan untuk memastikan pelaku pembunuh jurnalis Juwita bisa diadili dengan transparan.
Hal itu disampaikan Komnas Perempuan saat memberikan rekomendasi kasus pembunuhan jurnalis Juwita yang dikategorikan sebagai bentuk femisida.
"Mahkamah Agung melakukan pengawasan internal guna memastikan terselenggaranya peradilan yang adil, independen, dan tidak memihak, termasuk mencegah terjadinya upaya impunitas dalam proses hukum pembunuhan jurnalis J," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor dalam keterangannya, Senin (7/4/2025).