Femisida

Komnas Perempuan: Utang dan Pinjol Picu KDRT, Bisa Berujung Femisida

Komnas Perempuan: Utang dan Pinjol Picu KDRT, Bisa Berujung Femisida

()

Komnas Perempuan mengatakan kondisi terlilit utang dan pinjaman online (pinjol) bisa memicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bahkan tak tertutup kemungkinan berujung femisida.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dalam peluncuran Laporan Pemantauan Femisida 2024 yang disampaikan secara virtual, Selasa (10/12/2024). Siti awalnya mengungkap, setiap tahun Komnas Perempuan mendapati temuan baru terkait kasus femisida.

Pada 2024 ini, pihaknya menemukan kasus femisida yang berawal dari kondisi pelaku terlilit utang dan pinjaman online. Untuk diketahui, femisida merupakan pembunuhan terhadap perempuan yang dilakukan secara langsung ataupun tidak langsung karena jenis kelamin atau gendernya yang didorong oleh superprioritas, bahkan agresi terhadap perempuan.

Komnas Perempuan Catat 290 Kasus Femisida di 2024, Jabar-Jatim Terbanyak

Komnas Perempuan Catat 290 Kasus Femisida di 2024, Jabar-Jatim Terbanyak

()

Komnas Perempuan mencatat sebanyak 290 kasus femisida terjadi selama setahun belakangan. Adapun Jawa Barat dan Jawa Timur menjadi provinsi yang paling banyak melaporkan kasus femisida.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dalam peluncuran Laporan Pemantauan Femisida 2024 yang disampaikan secara virtual, Selasa (10/12/2024). Adapun laporan tersebut dihimpun berdasarkan pemberitaan media online sejak 1 Oktober 2023 hingga 31 Oktober 2024.

Siti mulanya menjelaskan angka 290 kasus femisida tersebut disaring melalui 33.225 pemberitaan media. Jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, angka tersebut mengalami peningkatan. Pada periode November 2022-Oktober 2023, sebanyak 159 kasus femisida tercatat. Meski begitu, Siti menekankan data ini belum menggambarkan secara keseluruhan kasus femisida yang terjadi di RI.