Filipina

Pernyataan Lengkap Mary Jane Sebelum Dipulangkan ke Filipina

Pernyataan Lengkap Mary Jane Sebelum Dipulangkan ke Filipina

()

Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane resmi dipulangkan ke negara asalnya, Filipina. Mary Jane menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI, Prabowo Subianto hingga Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra.

"Saya ingin berterima kasih, pertama kepada yang terhormat Bapak Presiden Prabowo Subianto, Bapak Menteri Koordinator Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan pasti untuk seluruh rakyat Indonesia," kata Mary Jane di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Selasa (17/12/2024).

Mary Jane mengatakan, kepulangannya ke Filipina merupakan jawaban atas doa yang ia panjatkan. Dia mengaku bersyukur bisa kembali ke kampung halamannya.

Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane: Ini Kehidupan Baru yang Saya Mulai Lagi

Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane: Ini Kehidupan Baru yang Saya Mulai Lagi

()

Terpidana kasus narkotika dengan vonis hukuman mati, Mary Jane Veloso, tengah dalam proses pemulangan ke negara asalnya Filipina. Mary Jane mengaku akan memulai hidup baru lagi ketika pulang.

"Ini kehidupan baru saya, yang saya mulai lagi di Filipina. Walaupun hampir 15 tahun saya berpisah dengan keluarga. Tapi yang saya mau ucapkan syukur dan berterima kasih juga dari pemerintah Filipina yang mengusahakan supaya keluarga saya bisa mengunjungi saya di sini," ujar Mary Jane di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (17/12/2024).

Indonesia Serahkan Hukuman Mary Jane Selanjutnya ke Pemerintah Filipina

Indonesia Serahkan Hukuman Mary Jane Selanjutnya ke Pemerintah Filipina

()

Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane akan dipulangkan ke negara asalnya Filipina. Pemerintah Indonesia menyerahkan hukuman selanjutnya Mary Jane ke pemerintah Filipina.

"Pemindahan Mary Jane ke Filipina akan dilakukan sesuai kebijakan yang berlaku di pemerintahan Indonesia dan pemerintahan Filipina. Pelaksanaan hukuman Mary Jane yang berkelanjutan akan diatur oleh hukum dan prosedur Filipina," kata Deputi Imigrasi Pemasyarakatan I Nyoman Gede Surya Mataram di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (17/12/2024).

"Termasuk kewenangan untuk memberikan grasi, remisi, amnesti dan sebagainya," lanjutnya.

Mary Jane Nangis Ungkap Kesan 15 Tahun di RI: Indonesia Keluarga Kedua Saya

Mary Jane Nangis Ungkap Kesan 15 Tahun di RI: Indonesia Keluarga Kedua Saya

()

Terpidana kasus narkotika dengan vonis hukuman mati, Mary Jane Veloso, tengah dalam proses pemulangan ke negara asalnya Filipina. Sambil menangis, Mary Jane menceritakan kesannya selama 15 tahun berada di Indonesia.

Awalnya, Mary Jane mengucapkan terima kasih kepada Tuhan YME serta kepada Presiden Prabowo Subianto serta Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

"Saya mengucap syukur dan berterima kasih kepada Tuhan akhirnya doa-doa Mary Jane dijawab hari ini, di mana nanti saya akan kembali ke negara saya, saya yakin dan percaya Tuhan punya rencana indah dalam hidup saya," kata Mary di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (17/12/2024).

Tebar Senyum, Mary Jane Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

Tebar Senyum, Mary Jane Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

()

Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten. Mary Jane akan dipulangkan ke negara asalnya Filipina.

Pantauan detikcom, Selasa (17/12/2024), Mary Jane tiba di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pukul 20.45 WIB. Dia tiba dengan menggunakan mobil van berwarna hitam.

Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Mary Jane mendapatkan pengawalan ketat dari petugas keamanan. Mary Jane terlihat mengenakan baju hitam dan celana hitam.

Mary Jane tampak melempar senyum kepada para awak media yang menunggunya. Dia terlihat tersenyum saat awak media melemparkan berbagai pertanyaan kepadanya.

Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Terima Kasih ke Prabowo dan Yusril

Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Terima Kasih ke Prabowo dan Yusril

()

Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso akan dipulangkan ke Filipina. Sebelum bertolak, Mary Jane mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto serta Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra karena telah menyetujui pemulangan dirinya.

"Terima kasih Bapak Prabowo, Menteri Yusril, dan seluruh rakyat Indonesia yang telah mendukung Mary Jane. Tuhan memberkati," kata Mary Jane sebelum diberangkatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II-A Pondok Bambu ke Bandara Soekarno-Hatta, dilansir Antara, Selasa (17/12/2024).

Mary Jane Bawa Gitar hingga Rosario Saat Pulang ke Filipina: Banyak Kenangan

Mary Jane Bawa Gitar hingga Rosario Saat Pulang ke Filipina: Banyak Kenangan

()

Terpidana kasus narkotika dengan vonis hukuman mati, Mary Jane Veloso, tengah dalam proses pemulangan ke negara asalnya, Filipina. Mary Jane membawa sejumlah barang sebagai kenangan, dari gitar hingga rosario.

"Saya bawa banyak kenang-kenangan, ada gitar, buku, rajutan, hingga rosario," kata Mary Jane saat ditanya mengenai barang bawaannya oleh media sebelum diberangkatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta, dilansir Antara, Selasa (17/12/2024) malam.

Selain itu, Mary Jane mengaku mengenakan baju dari para temannya di lembaga pemasyarakatan (lapas). Dalam momen tersebut, Mary Jane mengenakan kaus hitam, celana hitam, dan sepatu putih.

Yusril: Kita Hormati Jika Filipina Ubah Hukuman Mary Jane Jadi Bui Seumur Hidup

Yusril: Kita Hormati Jika Filipina Ubah Hukuman Mary Jane Jadi Bui Seumur Hidup

()

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mendengar informasi bahwa terpidana mati kasus narkoba Mary Jane akan diberi pengampunan oleh Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr atau Bongbong. Hukuman Mary Jane diubah menjadi pidana seumur hidup.

Yusril mengatakan tanggung jawab Mary Jane berada di negara asal jika sudah dipindahkan. Menurutnya, Filipina pun sudah menerima status Mary Jane sebagai terpidana mati.

"Jadi terhadap kasus Mary Jane itu karena memang dijatuhi pidana mati, maka eksekutornya adalah Jaksa Agung, tapi karena dipindahkan ke negara lain, maka tanggung jawab pembinaan terhadap narapidana ada pada pemerintah Filipina dan mereka sudah sedia untuk menerimanya dengan status tetap sebagai narapidana mati," kata Yusril kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Kabar Terbaru Mary Jane Bakal Rayakan Natal di Kampung Halaman

Kabar Terbaru Mary Jane Bakal Rayakan Natal di Kampung Halaman

()

Mary Jane Veloso, warga negara Filipina narapidana kasus narkoba, bakal bisa merayakan Natal di kampung halamannya. Pemerintah Indonesia dan Filipina telah menandatangani kesepakatan terkait pemindahan Mary Jane ke Filipina dilakukan sebelum Natal.

Adapun Mary Jan masih berada di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Jogja yang berlokasi di Wonosari, Gunungkidul, DIY. Pihak lapas menyebut Mary Jane kemungkinan akan merayakan natal bersama keluarganya di Lapas Jogja.

"Untuk MJV kemungkinan ada kunjungan dari keluarga," kata Kepala LPP Kelas IIB Jogja, Evi Loliancy kepada wartawan, dilansir detikJogja, Kamis (5/12/2024).

Filipina Sebut Kepulangan Mary Jane Jadi Kado Natal untuk Keluarganya

Filipina Sebut Kepulangan Mary Jane Jadi Kado Natal untuk Keluarganya

()

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan Wamen Departemen Kehakiman Filipina Raul Vasquez resmi teken kesepakatan soal transfer narapidana kasus narkoba Mary Jane Veloso ke Filipina sebelum Natal 2024. Raul menyebut kesepakatan ini sebagai kado Natal bagi Filipina dan Indonesia.

"We are hopeful that we will be able to do this before Christmas, so that it will be a happier Christmas for everyone. (Kami berharap dapat dilakukan sebelum Natal agar menjadi Natal yang lebih bahagia bagi semuanya)," kata Raul di kantor Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024).

Yusril Sebut Pemulangan Mary Jane ke Filipina Sukarela Pemerintah RI

Yusril Sebut Pemulangan Mary Jane ke Filipina Sukarela Pemerintah RI

()

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengungkap pemulangan narapidana kasus narkoba Mary Jane Veloso ke negaranya, Filipina, merupakan keputusan tanpa syarat. Dia menyebut bahwa pemerintah Indonesia sukarela memenuhi permintaan Filipina.

Hal ini disampaikan Yusril di kantor Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024), seusai penandatanganan kesepakatan dengan Wamen Departemen Kehakiman Filipina, Raul Vasquez, terkait transfer Mary Jane.

Awalnya, Yusril ditanyai terkait apa yang diminta pemerintah Indonesia ke pemerintah Filipina sebagai ganti pemulangan Mary Jane. Yusril menjawab Indonesia belum mendapat apa pun dari pemerintah Filipina sebagai ganti pemulangan Mary Jane. Dia menegaskan belum ada warga Indonesia yang dihukum mati di Filipina.

Yusril Ungkap Diskusi dengan Prabowo soal Pemulangan Mary Jane

Yusril Ungkap Diskusi dengan Prabowo soal Pemulangan Mary Jane

()

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, bercerita ketika berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto terkait transfer narapidana kasus narkoba Mary Jane Veloso ke negaranya, Filipina. Yusril menyebut Prabowo ingin perkara Mary Jane ini tidak berlarut-larut.

"Jadi Pak Prabowo kan orangnya berjiwa besar, pemaaf, tidak pendendam dengan orang begitu, dan mengatakan ya kenapa kita tidak bisa selesaikan masalah ini," kata Yusril di kantor Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024).

Mendengar hal itu, Yusril sempat mewanti-wanti dan mengingatkan Prabowo bahwa belum ada sejarahnya dalam penegakan hukum di Indonesia untuk mengampuni narapidana narkoba.

Hukuman Mati Mary Jane Diubah Filipina Jadi Bui Seumur Hidup Usai Dipulangkan

Hukuman Mati Mary Jane Diubah Filipina Jadi Bui Seumur Hidup Usai Dipulangkan

()

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menandatangani kesepakatan dengan Wamen Departemen Kehakiman Filipina, Raul Vasquez, terkait transfer narapidana kasus narkoba, Mary Jane Veloso, ke negaranya Filipina. Yusril menyebut pemerintah Filipina meringankan hukuman Mary Jane menjadi penjara seumur hidup.

"Pemerintah Filipina sudah memberikan pemberitahuan ke kita bahwa Mary Jane itu akan diubah status hukumannya dari hukuman mati ke hukuman seumur hidup," kata Yusril usai menandatangani practical arrangement di kantor Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024).

Resmi! Napi Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina Sebelum Natal

Resmi! Napi Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina Sebelum Natal

()

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, bertemu dengan Wamen Departemen Kehakiman Filipina, Raul Vasquez. Yusril dan Raul menandatangani kesepakatan terkait pemindahan narapidana kasus narkoba, Mary Jane Veloso, ke Filipina dilakukan sebelum Natal.

Pertemuan berlangsung di kantor Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024). Melalui dokumen ini, pemerintah Indonesia memutuskan tidak memberi grasi untuk Mary Jane, tetapi setuju memulangkannya ke Filipina.

"Kita tidak memberikan pengampunan atau memberikan grasi kepada terpidana,tapi kita sepakat untuk memulangkan yang bersangkutan ke Filipina. Selanjutnya kewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap terpidana Mary Jane Veloso menjadi tanggung jawab dari pemerintah Filipina," kata Yusril dalam konferensi pers.

Mary Jane Akan Dipulangkan ke Filipina Sebelum Natal 2024

Mary Jane Akan Dipulangkan ke Filipina Sebelum Natal 2024

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia dan Filipina telah mencapai kesepakatan untuk memulangkan terpidana kasus narkoba Mary Jane F Veloso ke negara asalnya, Filipina.

Pemulangan ini dilakukan melalui perjanjian praktis yang ditandatangani oleh Menko bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, serta Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T. Vasquez, di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, pada Jumat (6/12/2024).

Menko Yusril menyatakan bahwa Mary Jane akan dipulangkan sebelum Hari Natal 2024 yang jatuh pada 25 Desember.

UU Maritim Baru Filipina Tingkatkan Ketegangan di Laut China Selatan

UU Maritim Baru Filipina Tingkatkan Ketegangan di Laut China Selatan

()

Konfrontasi terbaru antara kapal-kapal Filipina dan Cina di perairan yang disengketakan di Laut Cina Selatan terjadi hari Rabu (4/12), dengan kedua belah pihak saling menyalahkan setelah Manila mengklaim, kapal patroli Cina menembakkan meriam air dan "menyenggol" kapal penjaga pantai Filipina.

Cina sebaliknya mengklaim, kapal-kapal penjaga pantai Filipina berusaha "memasuki perairan teritorial Cina di sekitar Pulau Huangyan," nama Cina untuk gugus karang Scarborough Shoal, sekitar 220 kilometer (sekitar 130 mil laut) di lepas pantai pulau Luzon, Filipina.