Jelang Pengumuman Kebijakan PPN 12%, Ekonom Beri Sejumlah Masukan
Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman menilai bahwa pemerintah perlu mengkaji dengan cermat sebelum mengumumkan soal kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12% di awal 2025.
Rizal mengatakan bahwa penerapan tarif PPN 12% pada barang-barang mewah akan mendorong penerimaan negara.
Peningkatan aktivitas ekonomi dan konsumsi masyarakat menjadi pendorong utama kenaikan penerimaan. Namun, belum ada rincian khusus mengenai kontribusi tarif PPN untuk barang mewah.