Fitrianti Agustinda Ditahan

Kasus Fitrianti Agustinda: Ditahan karena Korupsi Dana Pengganti Darah di PMI

Kasus Fitrianti Agustinda: Ditahan karena Korupsi Dana Pengganti Darah di PMI

(6 bulan yang lalu)

KOMPAS.com – Mantan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, resmi ditahan Kejaksaan Negeri Palembang pada Selasa (8/4/2025), setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pengganti darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang periode 2020–2023.

Fitrianti, yang juga menjabat sebagai Ketua PMI Palembang periode 2019–2024, ditahan usai menjalani pemeriksaan selama beberapa jam sebagai saksi.

Suaminya, Dedi Sipriyanto, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi dan Umum Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Palembang, turut ditetapkan sebagai tersangka dan ikut ditahan.

Eks Wawako Palembang Tersangka Korupsi PMI, Nasdem Akan Tunjuk Plt DPD Kota Palembang

Eks Wawako Palembang Tersangka Korupsi PMI, Nasdem Akan Tunjuk Plt DPD Kota Palembang

(6 bulan yang lalu)

PALEMBANG, KOMPAS.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Sumatera Selatan akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Kota Palembang usai Ketua DPD Nasdem Palembang, Fitrianti Agustinda, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Palang Merah Indonesia (PMI) Palembang.

Fitrianti yang juga mantan Wakil Wali Kota Palembang ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya, Dedi Sipriyanto, yang merupakan anggota DPRD Kota Palembang dari Partai Nasdem.

Wakil Ketua DPD Partai Nasdem Sumatera Selatan Nopianto mengatakan, pihaknya akan menunjuk Plt agar roda organisasi tetap berjalan.