
Kasus Fitrianti Agustinda: Ditahan karena Korupsi Dana Pengganti Darah di PMI
KOMPAS.com – Mantan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, resmi ditahan Kejaksaan Negeri Palembang pada Selasa (8/4/2025), setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pengganti darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang periode 2020–2023.
Fitrianti, yang juga menjabat sebagai Ketua PMI Palembang periode 2019–2024, ditahan usai menjalani pemeriksaan selama beberapa jam sebagai saksi.
Suaminya, Dedi Sipriyanto, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi dan Umum Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Palembang, turut ditetapkan sebagai tersangka dan ikut ditahan.