
MA Tegaskan Tak Lindungi Hakim Nakal Meski Gaji Dinaikkan
JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) menegaskan komitmennya untuk tidak melindungi hakim yang menjatuhkan vonis tidak sesuai ketentuan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara MA Hakim Agung Yanto saat menanggapi rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan gaji hakim.
"Kalau ada masih satu dua oknum yang seperti itu, Mahkamah Agung tidak melindungi orang yang begitu," ujar Yanto dalam keterangannya kepada Kompas.com, Sabtu (12/4/2025).
Yanto menekankan, tabiat serakah tidak akan berubah meskipun gaji hakim dinaikkan. Selama ini, MA tidak melindungi oknum hakim yang melanggar kode etik.