Gamma

Beda Versi Kronologi Penembakan Gamma, DPR Diminta Dengar Keterangan Korban

Beda Versi Kronologi Penembakan Gamma, DPR Diminta Dengar Keterangan Korban

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Komisi III DPR diminta melakukan rapat dengar pendapat dengan keluarga Gamma Rizkynata, korban penembakan Aipda Robig di Semarang, Jawa Tengah.

Kuasa hukum keluarga Gamma, Zaenal Abidin Petir, mengatakan, saat ini masih ada kesimpangsiuran soal kronologi penembakan tersebut.

"Sangat mengharapkan DPR RI Komisi III mengundang keluarga korban," kata Zaenal di Gedung DPRD Jawa Tengah, Selasa (17/12/2024).

Apalagi, kata dia, terdapat perbedaan kronologi penembakan dari pernyataan Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar, Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono, serta salah satu saksi kejadian, A.

Ada 3 Kronologi Berbeda dalam Kasus Penembakan Gamma, Polisi akan Rekontruksi Lagi

Ada 3 Kronologi Berbeda dalam Kasus Penembakan Gamma, Polisi akan Rekontruksi Lagi

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi menyatakan akan kembali menggelar rekonstruksi kasus penembakan Aipda Robig Zainudin terhadap siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata. 

Langkah itu ditempuh setelah adanya perbedaan kronologi antara penyidik Polrestabes Semarang dan para saksi. 

"Rekontruksi akan melibatkan jaksa penuntut umum," kata Artanto saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (17/12/2024).

Namun, saat ini penyidik sedang melengkapi bukti-bukti maupun berkas untuk administrasi.

Rencananya, rekontruksi selanjutnya akan dilakukan secara lengkap dengan menghadirkan Aipda Robig, saksi, dan jaksa penuntut umum.

Aipda Robig Polisi Penembak Siswa di Semarang Dipecat!

Aipda Robig Polisi Penembak Siswa di Semarang Dipecat!

()

Sidang etik untuk Aipda Robig Zaenudin, pelaku penembakan yang menewaskan Gamma (17), siswa SMKN 4 Semarang, telah selesai digelar. Dalam sidang itu, Aipda Robig dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat.

Hal ini disampaikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam yang mengikuti sidang etik di Mapolda Jateng malam ini. Pantauan detikJateng, sidang etik itu selesai sekitar pukul 20.30 WIB.

"Putusannya ada tiga. Satu dinyatakan perbuatannya tercela, terus dipatsus (penempatan khusus) 14 hari, dan PTDH," kata Anam di Mapolda Jateng, dilansir detikJateng, Senin (9/12/2024).

Aipda Robig Disidang Etik Hari Ini, Keluarga Gamma Hadir di Polda Jateng

Aipda Robig Disidang Etik Hari Ini, Keluarga Gamma Hadir di Polda Jateng

()

Keluarga dari Gamma, siswa SMKN 4 Semarang mendatangi Polda Jateng hari ini. Mereka hendak menghadiri sidang kode etik pelaku penembakan, Aipda Robig.

Pantauan detikJateng, Mereka datang sekitar pukul 12.30 WIB. Kuasa hukum korban, Zaenal Petir, mengatakan ada kakek korban yang hadir dan korban berinisial A.

"Ini ada kakeknya, terus ini ada korban yang ditembak di dada inisial A," kata Zaenal Petir di Mapolda Jateng, Semarang, Senin (9/12/2024).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto sebelumnya mengatakan sidang Aipda Robig akan digelar secara internal.

Pakai Rompi Patsus, Aipda Robig Jalani Sidang Etik di Polda Jateng

Pakai Rompi Patsus, Aipda Robig Jalani Sidang Etik di Polda Jateng

()

Polda Jateng menggelar sidang kode etik terhadap Aipda Robig terduga penembak Gamma (17) siswa SMK di Semarang hari ini. Sidang digelar secara internal.

"Iya hari ini sidangnya. Yang di dalam (ruang sidang) nanti hanya pihak terkait," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto kepada wartawan di Polda Jateng, Semarang, dilansir detikJateng, Senin (9/12/2024).

Aipda Robig tiba di ruang sidang kode etik di Polda Jateng sekitar pukul 13.30 WIB. Robig datang menggunakan rompi hijau menuju ruang sidang.