
Hari Ini, Ganjil Genap Kembali Berlaku Usai Libur Lebaran
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengumumkan, sistem ganjil genap kembali diterapkan di sejumlah jalan arteri di Jakarta mulai hari ini, Rabu (9/4/2025).
Kebijakan ini kembali diterapkan setelah sebelumnya ditiadakan selama masa libur Lebaran 2025.
"Besok (hari ini), baru diberlakukan (kembali)," ungkap Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, saat dikonfirmasi pada Selasa (8/4/2025).
Masyarakat yang belum mengetahui informasi ini sejak kemarin masih diberikan kelonggaran terkait penerapan sistem ganjil genap, meskipun Selasa merupakan hari pertama kerja setelah libur Lebaran 2025.