Ganjil Genap Jakarta

Libur Natal 2024, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Hari Ini

Libur Natal 2024, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Hari Ini

()

Polda Metro Jaya mengatakan penerapan aturan ganjil genap nomor kendaraan tidak diterapkan di Jakarta pada libur Natal hari ini. Rekayasa lalu lintas juga dilakukan situasional jika terjadi kemacetan di sekitar gereja hingga tempat wisata.

"Libur (tidak ada ganjil genap)," kata Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Bambang Askar Sodiq kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Bambang mengatakan rekayasa lalu lintas, seperti pengalihan hingga buka tutup akses, akan dilakukan berdasarkan kondisi di lapangan. Petugas juga disiagakan di tempat wisata hingga rumah ibadah.

25 Jalan di Jakarta Masih Berlaku Ganjil Genap hingga Akhir Tahun, Ini Daftarnya

25 Jalan di Jakarta Masih Berlaku Ganjil Genap hingga Akhir Tahun, Ini Daftarnya

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jakarta mengumumkan bahwa aturan ganjil genap akan tetap diberlakukan selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, dengan beberapa pengecualian.

Aturan ganjil genap berlaku pada 23-24 dan 27, serta tanggal 30 dan 31 Desember 2024.

Namun, pada tanggal 25 dan 26 Desember, yang merupakan hari libur nasional, aturan ini tidak berlaku.

"Tanggal 1 Januari 2025 tidak berlaku, selanjutnya tanggal 2-3 Januari 2025, ganjil genap akan berlaku kembali," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta, Syafrin Liputo, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (22/12/2024).