Kemenperin Blak-blakan Alasan Industri Belum Mampu Serap Penuh Garam Lokal
Bisnis.com, YOGYAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap alasan industri pengguna garam, khususnya chlor alkali plant (CAP) dan farmasi yang belum dapat sepenuhnya menggunakan garam produksi lokal. Sementara itu, pemerintah telah mencanangkan pemangkasan kuota impor garam industri tahun depan.
Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Reni Yanita mengatakan, pasokan garam industri dalam negeri belum sepenuhnya dapat memenuhi kebutuhan industri dari segi kuantitas maupun kualitas.
"Sebenarnya industri tanpa dipaksa juga ingin dapat bahan baku dari dalam negeri tapi kondisinya tidak memungkinkan," ujar Reni dalam Outlook Industri Sektor Kimia, Farmasi, Tekstil (IKFT) Tahun 2025, Selasa (17/12/2024).