
Gedung Putih Tegaskan Tarif Trump ke China Minimal 145%, Bukan 125%
Bisnis.com, JAKARTA – Gedung Putih memberikan keterangan bahwa tarif impor AS atas barang-barang dari China dikenai tarif minimum 145%, bukan 125% seperti yang diumumkan sebelumnya.
Melansir New York Times, Jumat (11/4/2025), sehari sebelumnya, Presiden Donald Trump menyampaikan bahwa tarif terhadap China akan naik menjadi 125% sebagai respons atas langkah balasan dari China.
Namun pada Kamis, Gedung Putih merinci bahwa angka 125% tersebut ditambahkan di atas tarif 20% yang sebelumnya sudah diterapkan terhadap barang-barang asal China, sebagai sanksi atas dugaan keterlibatan negara itu dalam rantai pasok fentanyl ke AS.