Gus Ipul

Mensos Gus Ipul Bacakan Presensi Apel Perdana, ASN yang Bolos Akan Disanksi

Mensos Gus Ipul Bacakan Presensi Apel Perdana, ASN yang Bolos Akan Disanksi

(2 bulan yang lalu)

KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengingatkan seluruh jajarannya untuk mengedepankan profesionalisme dan tanggung jawab. Hal tersebut dikatakannya dalam apel perdana usai cuti bersama Idul Fitri di kantor Kemensos, Selasa (8/4/2025).

Mensos yang akrab disapa Gus Ipul itu mengatakan, instruksi tersebut merupakan pesan dari Presiden Prabowo Subianto. 

"Mari dengan aturan yang ada, arahan dari presiden sudah cukup jelas, kita kerja baik," katanya dalam siaran pers.

Gus Ipul menambahkan, Prabowo juga berpesan kepada aparatur sipil negara (ASN) agar tidak melakukan tindakan yang mengarah pada korupsi. 

Kemensos Bakal Rekrut Guru dan Siswa Sekolah Rakyat pada April 2025

Kemensos Bakal Rekrut Guru dan Siswa Sekolah Rakyat pada April 2025

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) akan merekrut guru dan siswa dari keluarga tidak mampu sebagai penerima program Sekolah Rakyat mulai April 2025.

Menteri Sosial (Mensos) Gus Ipul mengatakan, pihaknya saat ini sedang mematangkan konsep di tingkat petunjuk teknis untuk perekrutan guru dan siswa.

"Kami mulai InsyaAllah di bulan April. Doakan saja. Nanti makanya saya akan koordinasi hari ini untuk memfinalkan draft juknis itu," kata Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).

Dua ASN Kemensos yang Absen Tanpa Izin Terancam Diberhentikan

Dua ASN Kemensos yang Absen Tanpa Izin Terancam Diberhentikan

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) yang absen tanpa izin pada saat hari pertama kembali masuk kerja usai libur Lebaran, terancam diberhentikan.

Hal ini dikatakan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau karib disapa Gus Ipul usai melaksanakan Apel Pagi di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat.

"Tentu kami akan beri sanksi sesuai ketentuan yang ada. Salah satu sanksinya yang mungkin itu adalah pemberhentian. Pemberhentian kepada yang bersangkutan," ujar Gus Ipul, Selasa (8/4/2025).