Jemaah Reguler dan Petugas Haji Terlindungi Program JKN
Pemerintah memastikan persiapan ibadah haji bagi calon jemaah haji reguler beserta petugas haji berjalan lancar, terutama jika membutuhkan akses layanan kesehatan. Pemerintah dalam hal ini bekerja sama dengan BPJS Kesehatan memastikan seluruh calon jemaah haji reguler sudah terdaftar Program JKN dan berstatus aktif.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan kebijakan ini merupakan upaya dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji reguler baik di tahun 2025 maupun di masa yang akan datang. Sejak tahun 2017 syarat kepesertaan JKN memberikan dampak positif bagi calon jemaah haji dan petugas haji, khususnya saat persiapan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci dan kepulangan kembali ke Tanah Air.