Kemenag dan BPJS Kesehatan Sepakat Tingkatkan Layanan Kesehatan bagi Calon Jemaah dan Petugas Haji
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) dan BPJS Kesehatan menandatangani nota kesepahaman atau MoU untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi calon jemaah haji dan petugas haji lewat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno turut menyaksikan penandatanganan MoU Kemenag dan BPJS Kesehatan tersebut.
"MoU antara Kementerian Agama dengan BPJS Kesehatan untuk peningkatan pelayanan kesehatan bagi jemaah haji," ujar Pratikno saat ditemui usai penandatanganan MoU di kantornya, Kamis (12/12/2024).