7 Fakta Tentang 3 Hakim-Eks Pejabat MA Tersangka Suap Terkait Ronald Tannur
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tangan dan menetapkan status tersangka kepada 3 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pemberi vonis bebas Ronald Tannur di kasus dugaan pembunuhan Dini Sera. Ketiga hakim tersebut Erintuan Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo
Seiring perkembangan kasus, Kejagung juga menetapkan pengacara Ronald yakni Lisa Rahmat (LR) dan eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar (ZR) sebagai tersangka. Seluruh tersangka kini telah ditahan.
Bahkan terbaru, Kejagung menyita barang bukti uang dari tersangka Zarof Ricar yang jumlahnya mencengangkan. Yakni 920.000.000.000 (miliar) lebih.