Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur Disidang Mulai Pekan Depan
JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, bakal mulai disidang pada Senin (23/12/2024).
Ketiga hakim itu bakal disidang sebagai terdakwa kasus dugaan suap terkait vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
“Sidang perdana Senin, 2024," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo, saat dikonfirmasi, Rabu (18/12/2024).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, menyebut berkas perkara ketiga hakim telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (16/12/2024) lalu.