
Ditemukan Sajam dan Ponsel Saat Razia di Lapas Lhokseumawe
LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Tim Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang terlarang, termasuk senjata tajam dan ponsel, di dalam kamar narapidana pada Kamis (10/4/2025).
Kepala Lapas Kelas II A Lhokseumawe, Wahyu Prasetyo, mengungkapkan dalam konferensi pers bahwa pemeriksaan menyeluruh atau razia dilakukan di kamar, kamar mandi, dan seluruh area bangunan.
“Hasilnya, kita temukan handphone, headset, kabel, sendok, sajam buatan, dan kain panjang,” jelas Wahyu.