Handphone

Pemerintah Mau Naikkan TKDN Ponsel ke 40%, Apple Sanggup?

Pemerintah Mau Naikkan TKDN Ponsel ke 40%, Apple Sanggup?

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap rencana kenaikan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk produk Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet (HKT) dari semula 35% menjadi 40% telah diketahui seluruh pengusaha di sektor tersebut, termasuk Apple. 

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Setia Diarta mengatakan setelah berdiskusi 2 jam lebih di Kantor Kemenperin pada Selasa (7/1/2025) kemarin, pihaknya telah mewanti-wanti Apple untuk mematuhi kebijakan tersebut. 

"Mereka sudah aware [menyadari] itu [TKDN 40%], harusnya sih iya [siap]," kata Setia, Rabu (8/1/2024).