
Prospek Emiten CPO Usai Donald Trump Kenakan Tarif 32% ke Indonesia
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah AS di bawah komando Presiden Donald Trump mengenakan tarif resiprokal untuk Indonesia sebesar 32%. Analis mengatakan dampak dari pengenaan tarif ini tergolong minim ke emiten sektor crude palm oil (CPO).
Senior Market Chartist Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta mengatakan dampak dari pengenaan tarif resiprokal sebesar 32% ini bersifat sementara. Menurutnya, dengan penerapan tarif Trump ini, pemerintah bisa memaksimalkan potensi konsumsi domestik CPO tersebut, sekaligus memaksimalkan diplomasi ekonomi.