Hukuman Mati

Vonis Hukuman Mati di Indonesia, di Tengah Pemulangan WNA Terpidana Mati

Vonis Hukuman Mati di Indonesia, di Tengah Pemulangan WNA Terpidana Mati

(4 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International Indonesia menyoroti tingginya angka vonis hukuman mati di Indonesia. Sedangkan, pada saat yang bersamaan, pemerintah justru memulangkan sejumlah terpidana mati ke negeri asal mereka. Misalnya, Mary Jane Veloso asal Filipina dan Serge Atlaoui asal Perancis.

“Pemulangan sejumlah terpidana mati asing ke negaranya beberapa waktu lalu hanyalah keputusan yang bersifat parsial, tidak mencerminkan perubahan sikap Indonesia atas hukuman mati,” ujar Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena dalam keterangannya, Selasa (8/4/2025).