Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman

Unmul Tegaskan Tidak Ada Izin untuk Pertambangan di Hutan Pendidikan

Unmul Tegaskan Tidak Ada Izin untuk Pertambangan di Hutan Pendidikan

(2 bulan yang lalu)

SAMARINDA, KOMPAS.com – Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Abdunnur menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada siapa pun untuk melakukan pembukaan lahan, apalagi kegiatan pertambangan batu bara, di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Lempake yang dikelola oleh Fakultas Kehutanan Unmul.

Pernyataan ini disampaikan oleh Abdunnur saat diwawancarai pada Rabu (9/4/2025). 

Dia menanggapi temuan adanya aktivitas penambangan di kawasan hutan pendidikan tersebut.

“Kami sangat menyayangkan adanya aktivitas pembukaan lahan oleh pihak lain yang tidak diketahui dan tanpa izin dari Unmul, terlebih untuk kegiatan penambangan batu bara. Kawasan ini merupakan kawasan hutan pendidikan dan konservasi yang pengelolaannya diberikan kepada Universitas Mulawarman oleh Kementerian Kehutanan,” ujar Abdunnur.