Industri Furnitur

Pengusaha Mebel Sebut Insentif Padat Karya Tak Cukup Bantu Hadapi Tantangan 2025

Pengusaha Mebel Sebut Insentif Padat Karya Tak Cukup Bantu Hadapi Tantangan 2025

()

Bisnis.com, JAKARTA - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Himki) menilai kebijakan insentif yang diberikan pemerintah untuk industri padat karya belum dapat mengatasi tantangan industri furnitur. Adapun, insentif yang dimaksud yaitu berupa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP). 

Ketua Umum Himki Abdul Sobur mengatakan, insentif seperti PPh 21 DTP bisa membantu mengurangi tekanan biaya bagi perusahaan dan memberikan ruang untuk mempertahankan tenaga kerja. 

"Kebijakan ini hanya bersifat sementara dan mungkin belum cukup untuk mengatasi tantangan struktural seperti penurunan permintaan pasar global dan domestik," kata Sobur kepada Bisnis, dikutip Senin (23/12/2024). 

Pengusaha Furnitur Wanti-Wanti Badai PHK Imbas UMP  PPN Naik

Pengusaha Furnitur Wanti-Wanti Badai PHK Imbas UMP PPN Naik

()

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Mebel Indonesa (Asmindo) mengungkap potensi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) industri furnitur, seiring dengan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai atau Tarif PPN 12% dan kenaikan upah minimum 6,5% tahun depan. 

Ketua Umum Asmindo Dedy Rochimat mengatakan stimulus berupa paket kebijakan insentif untuk industri padat karya seperti PPh 21 ditangung pemerintah (DTP) dan fasilitas pembiayan kredit masih perlu disesuaikan dengan tantangan industri furnitur. 

"Kami melihat bahwa kebijakan PPN dan UMP berpotensi menimbulkan PHK pada tahun 2025, karena adanya tekanan pada biaya produksi pada industri furnitur," kata Dedy kepada Bisnis, Senin (23/12/2024).