Industri Jasa Keuangan

Penguatan Karakteristik Bank Syariah: OJK Rilis 3 Pedoman Produk

Penguatan Karakteristik Bank Syariah: OJK Rilis 3 Pedoman Produk

()

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan tiga pedoman produk perbankan syariah untuk penguatan karakteristik dan pengembangan produk bank syariah.

Produk perbankan syariah memiliki kekhasan atau yang disebut shari’ah-based product, sehingga mempunyai unique value proposition yang tidak dapat dilakukan oleh perbankan konvensional.

"Untuk mendukung upaya tersebut, OJK menerbitkan tiga pedoman produk perbankan syariah yang meliputi Pedoman Produk Pembiayaan Mudarabah, Pedoman Implementasi Shariah Restricted Investment Account [SRIA] dengan Akad Mudharabah Muqayyadah dan Pedoman Implementasi Cash Waqf Linked Deposit [CWLD]," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangan resmi, Minggu (27/10/2024).