Inpres Pengentasan Kemiskinan

Inpres Pengentasan Kemiskinan Atur Sinkronisasi Bansos

Inpres Pengentasan Kemiskinan Atur Sinkronisasi Bansos

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan, Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 terkait Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem turut mengatur sinkronisasi penyaluran bantuan sosial.

Gus Ipul, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa Inpers itu mengatur bansos bakal disinkronisasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan penerimanya akan diberdayakan.

"Di situ (Inpres) nanti ada sinkronisasi integrasi program lewat bansos dan juga pemberdayaan," kata Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).