Jaminan Kesehatan Nasional

Anggota DPR Minta BPJS Kesehatan Hati-Hati soal Kenaikan Iuran

Anggota DPR Minta BPJS Kesehatan Hati-Hati soal Kenaikan Iuran

()

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti ancaman defisit yang dihadapi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, serta potensi kenaikan iuran sebagai langkah untuk mengatasi masalah tersebut.

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyatakan bahwa isu kenaikan iuran merupakan hal yang sensitif, sehingga meminta BPJS Kesehatan untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan tersebut.

“Saya kira harus hati-hati [terkait kenaikan iuran], apalagi pak Prabowo baru saja memimpin. Isu kenaikan iuran ini tentu sangat sensitif, terutama bagi peserta mandiri,” kata Edy.

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Ungkap Arah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Ungkap Arah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

()

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan memaparkan menyebut pihaknya akan meningkatkan fungsi pengawasan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan. 

Ketua Dewas BPJS Kesehatan Abdul Kadir mengatakan program kerja tersebut dibagi menjadi tiga kelompok besar, yaitu pengawasan program rutin, penguatan organisasi dewan pengawas, dan pengawasan pelaksanaan kebijakan.

“Dalam program kerja pengawasan rutin, kami akan melakukan evaluasi capaian kinerja direksi secara berkala, mencakup kinerja keuangan dan operasional,” kata  Abdul Kadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPJS Kesehatan dan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (13/11/2024). 

Jumlah Peserta Non-Aktif BPJS Kesehatan Capai 56,8 Juta hingga Akhir Oktober 2024

Jumlah Peserta Non-Aktif BPJS Kesehatan Capai 56,8 Juta hingga Akhir Oktober 2024

()

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat bahwa peserta tidak aktif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai sebanyak 56,8 juta pada akhir Oktober 2024. Angka tersebut naik apabila dibandingkan dengan jumlah peserta tidak aktif pada akhir Juni 2024 yakni 56,15 juta. 

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun mengatakan bahwa meskipun peserta tidak aktif terus bertambah, tetapi masih lebih banyak yang tetap aktif. Hal tersebut juga seiring dengan pertumbuhan peserta, di mana mencapai 277,5 juta sampai dengan akhir Oktober 2024. 

Ekonom Ingatkan Laju Pertumbuhan Usia Tua jadi Ancaman Fiskal Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Ekonom Ingatkan Laju Pertumbuhan Usia Tua jadi Ancaman Fiskal Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

()

Bisnis.com, JAKARTA— Ekonom mengungkap salah satu potensi ancaman besar bagi keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah aging population atau penuaan penduduk.  Rasio penduduk berusia 65 tahun ke atas di Indonesia terus meningkat, dari 10,7% pada 2022 menjadi 12,5% pada 2025, dan diproyeksikan mencapai sekitar 20% pada 2045. 

Wijayanto Samirin,  Ekonom Universitas Paramadina mengungkap apabila tidak ada upaya perbaikan format JKN dan BPJS Kesehatan sejak dini, peningkatan jumlah penduduk lanjut usia akan menambah beban fiskal yang signifikan. 

BPJS Kesehatan Alami Defisit Rp20 Triliun pada 2024, Ekonom Dorong Cost Sharing

BPJS Kesehatan Alami Defisit Rp20 Triliun pada 2024, Ekonom Dorong Cost Sharing

()

Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom mengungkap ada beberapa strategi yang dapat diterapkan untuk menanggulangi potensi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Seperti diberitakan sebelumnya, BPJS Kesehatan diproyeksikan mengalami defisit Rp20 triliun pada tahun ini seiring estimasi belanja Rp176 triliun.

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengungkap pada awal pendiriannya, BPJS Kesehatan sempat mencatatkan surplus. Hal ini terjadi karena meski jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah meningkat, hanya sedikit dari mereka yang memanfaatkan layanan kesehatan. Penyebabnya adalah ketidaktahuan akan hak akses kesehatan gratis serta terbatasnya fasilitas kesehatan yang tersedia. Namun, situasi berubah drastis setelah pandemi Covid-19. Mayoritas peserta PBI kini lebih sadar akan hak-haknya dan akses terhadap fasilitas kesehatan semakin mudah.

Wajib Terdaftar BPJS Kesehatan Urus SIM Hingga SKCK, Direksi Ungkap Capaian Peserta Sudah 277,5 Juta

Wajib Terdaftar BPJS Kesehatan Urus SIM Hingga SKCK, Direksi Ungkap Capaian Peserta Sudah 277,5 Juta

()

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mempercepat capaian 98% kepesertaan pada 2024 sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang dicanangkan pemerintah.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun mengungkap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah mencapai sebanyak 277,5 juta. Angka mencakup 98,25% dari jumlah penduduk Indonesia pada semester I/2024. Artinya target kepesertaan berdasarkan RPJMN telah dicapai. 

“Akhir Oktober jumlah peserta BPJS 277,5 juta, atau 98.25% dari jumlah penduduk semester I/2024,” kata David kepada Bisnis, Selasa (12/11/2024). 

Wajib Terdaftar BPJS Kesehatan Urus SIM Hingga SKCK, Direksi Ungkap Peserta JKN Sudah 277,5 Juta

Wajib Terdaftar BPJS Kesehatan Urus SIM Hingga SKCK, Direksi Ungkap Peserta JKN Sudah 277,5 Juta

()

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mempercepat capaian 98% kepesertaan pada 2024 sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang dicanangkan pemerintah.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun mengungkap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah mencapai sebanyak 277,5 juta. Angka mencakup 98,25% dari jumlah penduduk Indonesia pada semester I/2024. Artinya target kepesertaan berdasarkan RPJMN telah dicapai. 

“Akhir Oktober jumlah peserta BPJS 277,5 juta, atau 98.25% dari jumlah penduduk semester I/2024,” kata David kepada Bisnis, Selasa (12/11/2024). 

Serahkan Tabel Morbiditas ke Bappenas, BPJS Kesehatan Harap Peta Jalan Pembangunan Berkelanjutan

Serahkan Tabel Morbiditas ke Bappenas, BPJS Kesehatan Harap Peta Jalan Pembangunan Berkelanjutan

()

Bisnis.com, JAKARTA— Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam rangka meningkatkan kolaborasi penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta mendukung tercapainya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). 

Adapun ruang lingkup kerja sama terdiri dari pertukaran, pemanfaatan data dan informasi, pelaksanaan kajian dan penelitian terkait Program JKN dalam rangka penyusunan rekomendasi kebijakan pembangunan nasional dan TPB, peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia dalam penyusunan perencanaan pembangunan dan analisis data program jaminan kesehatan nasional, serta pelaksanaan pemantauan dan evaluasi capaian TPB dan pembangunan nasional. 

Riset Universitas Indonesia (UI): JKN Punya Dampak Signifikan terhadap Ekonomi RI

Riset Universitas Indonesia (UI): JKN Punya Dampak Signifikan terhadap Ekonomi RI

()

Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mengungkap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2023 berdampak positif terhadap perekonomian. Hal tersebut berdasarkan penelitian yang dilakukan menggunakan beberapa metode antara lain analisis input-output, regresi ekonometrika, dan mikrosimulasi. 

Peneliti LPEM FEB UI Jahen F. Rezki mengatakan secara makro penelitian yang dilakukan menunjukan bahwa program JKN membawa dampak yang signifikan. Dia menyebut apabila tidak ada program JKN, estimasi kontribusi jaminan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hanya mencapai Rp56 triliun, sementara apabila ada JKN mencapai Rp129 triliun. 

Temuan Peneliti UI Soal Jaminan Sosial di BPJS Kesehatan

Temuan Peneliti UI Soal Jaminan Sosial di BPJS Kesehatan

()

Bisnis.com, JAKARTA — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinilai mampu mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia. Hal tersebut berdasarkan studi yang dilakukan oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) dengan menggunakan metodologi ekonometrika dan simulasi. 

Peneliti LPEM FEB UI Jahen F. Rezki mengungkapkan pihaknya menemukan semakin tinggi masyarakat yang tergabung dalam program JKN BPJS Kesehatan akan menurunkan tingkat kemiskinannya.

Kinerja BPJS Kesehatan, Berbalik Defisit Lebar Saat Pandemi Berakhir

Kinerja BPJS Kesehatan, Berbalik Defisit Lebar Saat Pandemi Berakhir

()

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaporkan adanya actuarial loss ratio atau rasio kerugian aktuaria makin melebar. Kondisi tersebut menunjukan klaim atau biaya manfaat yang dibayarkan badan publik tersebut lebih besar apabila dibandingkan dengan pendapatan premi yang diterima. Kondisi ini terjadi setelah pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir.

Mahlil Ruby, Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, mengungkap bahwa rasio kerugian aktuaria sudah mencapai di atas 100%. 

“Terjadi death cross pada 2023 kemarin, artinya sejak 2023 antara biaya [yang dikeluarkan] dengan premium [iuran], itu sudah lebih tinggi biaya. Maka actuarial loss ratio yang kita sebut adalah menjadi di atas 100%. Ini makin tinggi terus,” kata Mahlil dalam peluncuran buku tabel morbiditas penduduk Indonesia yang digelar BPJS Kesehatan dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jakarta, Senin (11/11/2024). 

Ada Wacana Iuran BPJS Kesehatan Naik Tahun Depan, Ini Penjelasan Direktur Utama

Ada Wacana Iuran BPJS Kesehatan Naik Tahun Depan, Ini Penjelasan Direktur Utama

()

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan mengungkap rencana perubahan tarif atau kenaikan Iuran BPJS. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memberikan gambaran bahwa perubahan tarif mungkin baru akan ditetapkan pada pertengahan 2025. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59/2024 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tarif baru untuk iuran, paket manfaat, dan harga layanan diperkirakan akan mulai berlaku pada 1 Juli 2025.

Penyesuaian tarif ini dianggap perlu untuk memastikan keberlanjutan program JKN, mengingat adanya potensi ketidakseimbangan antara penerimaan iuran dan biaya klaim.

BPJS Kesehatan Kembali Defisit, Kenaikan UMR Mini Turut Andil

BPJS Kesehatan Kembali Defisit, Kenaikan UMR Mini Turut Andil

()

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatanmenghadapi tantangan serius dalam menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pasalnya, pada 2024 ini kondisi defisit badan makin kuat setelah dimulai pada tahun lalu. 

Mahlil Ruby, Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, menyebut terdapat dua fenomena yang menyebabkan badan publik kembali defisit. Kondisi itu yakni pertama pendapatan premi yang stagnan. Sedangkan yang kedua, biaya pelayanan (cost) yang meroket.

Menurut Mahlil Ruby, selama beberapa tahun terakhir, terdapat kesenjangan yang semakin besar antara premi yang diterima BPJS Kesehatan dan biaya yang harus dikeluarkan untuk menanggung layanan kesehatan peserta. Kesenjangan ini berpotensi menyebabkan defisit yang serius. Jika tidak ada kebijakan baru atau langkah penyesuaian, BPJS Kesehatan berisiko mengalami gagal bayar pada 2025 atau 2026.