Jokowi Digugat

Digugat soal Esemka, Jokowi Pilih Mediasi di Sidang Perdana 24 April

Digugat soal Esemka, Jokowi Pilih Mediasi di Sidang Perdana 24 April

(3 bulan yang lalu)

SOLO, KOMPAS.com – Presiden ke-7 Joko Widodo memilih menempuh jalur mediasi dalam menghadapi gugatan wanprestasi terkait gagalnya produksi massal mobil Esemka.

Gugatan tersebut akan disidangkan di ruang Wiryono Projo Dikiro, Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, pada 24 April 2025 pukul 10.00 WIB.

Dalam perkara nomor 96/Pdt.G/2025/PN Skt, Jokowi digugat bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi oleh Aufaa Luqmana Re A (19), warga Solo.

Melalui kuasa hukumnya, YB Irpan, Jokowi dipastikan tidak akan hadir langsung dalam sidang.

Jokowi Buka Suara Soal Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka

Jokowi Buka Suara Soal Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka

(3 bulan yang lalu)

SOLO, KOMPAS.com - Joko Widodo (Jokowi) buka suara gugatan wanprestasi terkait tudingan gagalnya produksi massal mobil Esemka.

Penggugat dalam perkara ini adalah Aufaa Luqmana Re A (19). Para tergugat dalam perkara nomor 96/Pdt.G/2025/PN Skt ini adalah Jokowi, Ma’ruf Amin, dan PT Solo Manufaktur Kreasi.

"Nanti ditanyakan juga ke pengacara karena sudah kita serahkan semuanya ke pengacara. Bukan kasus lama ini, bukan kasus sebetulnya. Ya tapi tetap harus di layani ini negara hukum," kata Jokowi, saat ditemui, pada Jumat (11/4/2025).

Aufaa Luqmana Gugat Jokowi atas Gagalnya Produksi Mobil Esemka, Siapakah Dia?

Aufaa Luqmana Gugat Jokowi atas Gagalnya Produksi Mobil Esemka, Siapakah Dia?

(3 bulan yang lalu)

SOLO, KOMPAS.com - Joko Widodo (Jokowi), Ma’ruf Amin, dan PT Solo Manufaktur Kreasi, digugat wanprestasi soal batalnya produksi mobil Esemka.

Gugatan tercacat dalam nomor pendaftaran PN SKT-080420250, di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Rabu (9/4/2025).

Pengugat yakni Aufaa Luqmana Re A (19), merupakan anak dari Koordinator Masyarakat Anti-korupsi (MAKI) Boyamin Saiman.

KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Almas Tsaqibbirru pengugat gugatan wanprestasi ucapan terimakasih kepada Gibran Rakabuming Raka, pada Kamis (2/5/2024).Aufaa warga Kampung Ngoresan, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jateng itu, dalam berkas gugatan menyatakan belum memiliki pekerjaan. 

Jokowi Digugat Wanprestasi Terkait Gagalnya Produksi Mobil Esemka

Jokowi Digugat Wanprestasi Terkait Gagalnya Produksi Mobil Esemka

(3 bulan yang lalu)

 

SOLO, KOMPAS.com – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo digugat wanprestasi di Pengadilan Negeri  Solo, Jawa Tengah, atas batalnya produksi massal mobil Esemka.

Gugatan tersebut didaftarkan secara online pada Selasa (8/4/2025) dengan nomor registrasi PN SKT-08042025051.

Gugatan dilayangkan oleh Aufaa Luqmana, warga Ngoresan, Kecamatan Jebres, Kota Solo.

Selain Jokowi, turut digugat dalam perkara ini adalah Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi, perusahaan yang ditunjuk sebagai produsen mobil Esemka.