Judi Online

Cak Imin: Setiap Menit 8 Juta Warga Indonesia Main Judol, Sing Salah Sopo?

Cak Imin: Setiap Menit 8 Juta Warga Indonesia Main Judol, Sing Salah Sopo?

()

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Ponpes Al Mubaarok Manggisan, Wonosobo, Jawa Tengah (Jateng). Dalam kunker itu, Cak Imin bicara soal judi online (judol).

"Sekarang saya kasih pekerjaan rumah. Pikiran sampai tua ya. Judi itu halal atau haram? Haram. Lah kok akhirnya mau judi-judian? Judi itu halal atau haram? (Haram) pertanyaannya, 8 juta rakyat Indonesia tiap menit main judi. 8 juta rakyat Indonesia tiap menit main judi online," kata Cak Imin ke santri, Senin (16/12/2024).

Kemenlu Ungkap Fenoma Banyaknya Iklan Lowongan Operator Judi Online secara Terbuka

Kemenlu Ungkap Fenoma Banyaknya Iklan Lowongan Operator Judi Online secara Terbuka

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengungkapkan adanya kecenderungan di masyarakat untuk menormalisasi industri judi online sebagai mata pencaharian baru.

Fenomena ini terlihat dari banyaknya iklan lowongan kerja untuk posisi operator atau pekerja judi online yang disebarkan secara terbuka.

"Kami melihat ada kecenderungan normalisasi industri online scammer ini menjadi sebuah bentuk mata pencaharian baru," kata Judha dalam konferensi pers di kantor Kemenlu RI, Senin (16/12/2024).

Hadiri Deklarasi Forum Merah Putih, Cucun Ahmad Ajak Masyarakat Bandung Perangi Judi Online

Hadiri Deklarasi Forum Merah Putih, Cucun Ahmad Ajak Masyarakat Bandung Perangi Judi Online

()

KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal mengajak masyarakat, khususnya di Kabupaten Bandung untuk tidak terjebak dalam penipuan yang berkedok judi online (judol).

Ia menegaskan bahwa judol adalah praktik penipuan yang harus diwaspadai, terlepas dari iming-iming yang ditawarkan.

"Kami hadir di sini bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyosialisasikan bahaya pinjaman online ilegal dan judi online, serta memberikan informasi mengenai tempat melapor jika masyarakat menjadi korban," ujar Cucun saat menghadiri deklarasi Forum Merah Putih “Bumi Hanguskan Judi Online” di Bandung, Jawa Barat (Jabar), Senin (16/12/2024)

Masyarakat Kecil Main Judi Online Marak, Pemberantasan Dinilai Makin Sulit

Masyarakat Kecil Main Judi Online Marak, Pemberantasan Dinilai Makin Sulit

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Danang Tri Hartono, menyoroti kesulitan memberantas judi daring (online) akibat tingginya keterlibatan masyarakat berpenghasilan rendah dalam praktik itu.

"Sulit diberantas dan menyedihkan. Bisa dilihat dia marah-marah, frustrasi, mengumpat, tapi tetap deposit. 80 persen masyarakat berpenghasilan rendah, mengenaskan," kata Danang dalam diskusi publik bertema "Korupsi dan Kejahatan Siber Membedah Skema Penipuan dan Judi Daring" yang disiarkan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) secara daring, seperti dilansir dari Antara, Minggu (15/12/2024).

PPATK Sebut Sindikat Judi Online Samarkan Transaksi Pakai Kripto

PPATK Sebut Sindikat Judi Online Samarkan Transaksi Pakai Kripto

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Danang Tri Hartono, mengungkapkan dari hasil analisis mereka terdapat indikasi sindikat judi daring (online) menggunakan mata uang kripto guna menyamarkan transaksi.

"Kripto ini bukan untuk trading, tetapi memfasilitasi transaksi tindak pidana, termasuk judi online. Triliunan rupiah diprediksi dialihkan ke kripto," kata Danang dalam diskusi publik bertema "Korupsi dan Kejahatan Siber Membedah Skema Penipuan dan Judi Daring" yang disiarkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), seperti dikutip dari Antara, Minggu (15/12/2024).

Kemenlu: Ada Semacam Normalisasi, Judi dan Penipuan Online Jadi Mata Pencaharian Baru

Kemenlu: Ada Semacam Normalisasi, Judi dan Penipuan Online Jadi Mata Pencaharian Baru

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengungkapkan bahwa fenomena judi online dan penipuan online (online scamming) semakin mengkhawatirkan.

Dalam diskusi bertajuk “Korupsi dan Kejahatan Siber Membedah Skema Penipuan dan Judi Online” yang berlangsung di kantor AJI Indonesia, Jakarta, pada Jumat (13/12/2024), Judha menekankan adanya upaya normalisasi terhadap kedua sektor tersebut, yang berpotensi menjadikannya sebagai mata pencaharian baru.

"Saat ini kami melihat ada semacam normalisasi, judi online dan online scam menjadi bentuk mata pencaharian baru," kata Judha.

Kejati DKI Terima SPDP Kasus Mafia Akses Judol Komdigi

Kejati DKI Terima SPDP Kasus Mafia Akses Judol Komdigi

()

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus mafia pembuka blokir website judi online (judol). Kejati DKI menyatakan siap mengawal perkembangan kasus yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tersebut.

"Terkait dengan kurang lebih tujuh atau sembilan orang posisinya selaku ASN Komdigi yang telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya nah itu kita lagi lakukan penunjukan P16 namanya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jakarta Syahron Hasibuan di Jakarta, dilansir Antara, Jumat (12/12/2024).

Modus Sindikat Judol di Jatim: Manfaatkan Penyanyi Dangdut-Perusahaan Fiktif

Modus Sindikat Judol di Jatim: Manfaatkan Penyanyi Dangdut-Perusahaan Fiktif

()

Polda Jawa Timur mengungkap modus operandi sindikat judi online jaringan internasional. Pelaku yang memanfaatkan media sosial dan perusahaan fiktif sebagai alat pencucian uang.

"Para tersangka memanfaatkan platform media sosial untuk mempromosikan situs judi online, sementara aliran uangnya disamarkan melalui perusahaan fiktif yang terdaftar di bidang usaha alat berat hingga alat tulis," ujar Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles P Tampubolon, kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

Dalam kasus ini, polisi menangkap enam tersangka yang memiliki peran berbeda. Dua tersangka utama, MAS dan MWF, berperan sebagai admin media sosial yang mempromosikan 15 situs judi online. Akun Instagram yang digunakan untuk promosi berhasil diidentifikasi sebagai @orkesanbanyuwangi dan @dangdut_banyuwangi.

Polda Jatim Bongkar Sindikat Judol Internasional, Perputaran Uang Rp 1,4 T

Polda Jatim Bongkar Sindikat Judol Internasional, Perputaran Uang Rp 1,4 T

()

Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur membongkar jaringan judi online jaringan internasional. Perputaran uang hasil kejahatan ini mencapai Rp 1,4 triliun dalam waktu empat bulan.

"Kami telah menangkap enam orang tersangka, meski satu di antaranya masih dalam perawatan rumah sakit. Lima tersangka lainnya kami hadirkan hari ini," ujar Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles P Tampubolon, dalam jumpa pers, dikutip detikJatim, Kamis (12/12/2024).

Para tersangka menjalankan peran mulai dari admin hingga penyedia rekening bank yang digunakan untuk menampung dana hasil perjudian.

Kapolri Lapor ke Prabowo soal Capaian Berantas Judol, Bongkar Ratusan Kasus

Kapolri Lapor ke Prabowo soal Capaian Berantas Judol, Bongkar Ratusan Kasus

()

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan capaian Desk Pemberantasan Judi Online kepada Presiden Prabowo Subianto. Jenderal Sigit mengatakan desk tersebut sudah berhasil mengungkap 789 kasus selama satu bulan sejak November 2024.

"Polri beserta kementerian/lembaga terkait juga telah membentuk Desk Pemberantasan Perjudian Daring sejak 4 November 2024, telah dilakukan pengungkapan perkara sebesar 789," ujar Jenderal Sigit dalam Apel Kasatwil Polri Tahun 2024 yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto, Rabu (11/12/2024).

Dia mengatakan sudah ada 937 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian, dari 789 kasus ini, total barang bukti yang disita senilai Rp 220 miliar.

Kapolri Lapor Capaian Desk Berantas Narkoba ke Prabowo: Selamatkan 10 Juta Jiwa

Kapolri Lapor Capaian Desk Berantas Narkoba ke Prabowo: Selamatkan 10 Juta Jiwa

()

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keberhasilan desk pemberantasan narkoba dan desk pemberantasan judi online yang dibentuk sejak 4 November 2024 lalu. Jenderal Sigit melaporkan capaian itu kepada Presiden Prabowo Subianto.

Jenderal Sigit mengatakan desk pemberantasan narkoba dan judi online ini dibentuk untuk mensukseskan misi Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Adapun desk narkoba telah mengungkap ribuan perkara terkait narkoba.

"Sebagai langkah mensukeskan misi Asta Cita, Polri bersama Kementerian Lembaga terkait membentuk desk pemberantasan narkoba dengan capaian pengungkapan 3.608 perkara yang melibatkan 3.965 tersangka, dan barang bukti senilai Rp 2,88 triliun," ujar Jenderal Sigit dalam Apel Kasatwil Polri Tahun 2024 yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto, Rabu (11/12/2024).

Modus Culas Admin Judol agar Pemenang Tak Bisa Tarik Duit

Modus Culas Admin Judol agar Pemenang Tak Bisa Tarik Duit

()

Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online dengan meringkus lima orang tersangka. Modus culas para tersangka supaya pemenang tak bisa menarik duit judol terungkap.

Dirangkum detikcom, Selasa (10/12/2024), kasus bermula dari patroli siber kepolisian yang mendapati situs bernama Akurasi4D. Situs tersebut menawarkan berbagai permainan seperti slot game, kasino, hingga togel secara ilegal.

"Setelah penyelidikan mendalam, tim bergerak cepat mengamankan para pelaku bersama sejumlah barang bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).

Berantas Judi Online: Blokir Saja Tidak Cukup

Berantas Judi Online: Blokir Saja Tidak Cukup

()

Belum genap dua bulan menjabat, kita sudah bisa melihat fokus Presiden Prabowo Subianto. Sejak disumpah pada 20 Oktober lalu, memang banyak terobosan yang dilakukan di bawah pemerintahan baru. Salah satunya adalah pemberantasan judi online secara masif. Wajar saja ada perhatian khusus untuk masalah ini. Bagaimana tidak, jumlah pejudi online di Indonesia saat ini sangat mengkhawatirkan. Deputi dan Analis Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia, Danang Tri Hartono memperkirakan jumlah pemain judi online di Indonesia menembus 11 juta orang hingga akhir 2024. Artinya sekitar 4% masyarakat Indonesia terlibat permainan ini. Atau dengan kata lain, 1 dari 25 orang di Indonesia merupakan pelaku pemain judi online. Angka yang sangat fantastis. Tercatat 380 ribu lebih situs judi online sudah diblokir sejak Presiden Prabowo menjabat. Dan bisa dibilang, langkah Presiden Prabowo lebih tegas dibandingkan pada era pendahulunya, Joko Widodo. Ketika masa pemerintahan sebelumnya, kebanyakan yang dilakukan Kemkominfo (kini Komdigi) adalah melakukan takedown konten-konten yang sarat akan promosi judi online. Harus Ada Langkah LainMemberantas judi online melalui pemblokiran situs-situs nyatanya tidak terlalu efektif. Bahkan Menteri Komdigi sendiri, Meutya Hafid, mengamini hal itu. Ia sempat menyatakan beratnya pengawasan situs-situs judi online yang ditutup satu tumbuh sepuluh, atau tumbuh seratus. Hewan mitologi Yunani, Hydra pun minder melihat situasi ini. Berarti, apa gunanya memblokir situs-situs tersebut? Pemblokiran situs judi online sebenarnya hanya puncak gunung es. Bukan satu-satunya langkah yang mematikan. Karena para pemilik situs bisa saja mengakali. Ketika diblokir, tinggal pindah domain atau membuat situs serupa. Tak akan ada habisnya. Harus ada langkah lain untuk benar-benar menghabisi masalah ini.Maraknya judi online juga bisa dilihat dari hubungan sebab-akibat. Ada sebab kenapa banyak sekali masyarakat kita yang terlibat. Praktik judi online hanyalah akibat dari sebab-sebab tersebut. Pemblokiran situs cuma solusi untuk "akibat" yang terjadi. Tidak menyelesaikan masalah "sebab"-nya. Penanganan masalah seharusnya dientaskan dari hulu hingga ke hilir, atau menyelesaikan sampai ke akar-akarnya. Baiknya, langkah pertama yang dilakukan adalah mengidentifikasi dahulu, kenapa banyak masyarakat yang berminat melakukan kegiatan judi online?Terdapat dua faktor utama kenapa masih saja banyak masyarakat yang terjerumus judi online. Yakni faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal tentu saja karena banyaknya konten promosi dan ragam situs tersedia. Pemblokiran situs dan takedown konten promosi sudah cukup menyelesaikan faktor ini. Tetapi, faktor yang paling kuat pengaruhnya dalam tindakan manusia, yakni faktor internal belum benar-benar diselesaikan. Himpitan EkonomiPPATK memaparkan, sekitar 80% pecandu judi online adalah kalangan menengah ke bawah. Kalangan ini cenderung memiliki masalah himpitan ekonomi. Kebutuhan yang terus meningkat, kenaikan harga barang, dan gaya hidup acap tidak sejalan dengan pendapatan. Hal ini membuat mereka mencari jalan lain untuk sekadar menambah pendapatan, atau parahnya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Gayung bersambut ketika konten promosi judi online lewat. Bak oase di padang pasir. Di tengah masalah ekonomi yang sedang menerpa, mereka melihat ada secercah harapan walau bukan dari tempat yang baik. Berawal dari rasa penasaran, akhirnya menjadi adiksi yang tak tertahankan. Ingin mendapatkan uang secara instan juga masalah yang dialami masyarakat Indonesia. Yang akhirnya juga menjebak siapapun yang tidak tahan ke dalam jurang judi online. Polanya sama, ingin mencoba, berujung ketagihan. Berharap dapat jackpot, berakhir boncos. Psikologi pejudi selalu sama. Yang kalah ingin merasakan menang, dan yang menang ingin terus menang. Tapi kita sudah belajar, tak ada yang berakhir baik-baik saja. Yang ada masalah semakin runyam, ada yang sampai bunuh diri, mencuri demi judi online, istri bakar suami karena tak tahan dengan kebiasaan judi online dan banyak kasus lainnya yang diakibatkan hanya karena judi online. Literasi keuangan masyarakat Indonesia yang terbilang rendah juga salah satu faktor internal yang menyebabkan judi online laku keras. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia hanya 65,43 persen. Pemahaman terhadap keuangan, instrumen keuangan, dan pemahaman penggunaan produk keuangan yang minim menyebabkan masyarakat terjebak dalam situasi ini. Himpitan ekonomi, keinginan mendapatkan uang secara instan, dan literasi keuangan yang rendah merupakan faktor-faktor internal utama yang menyebabkan masyarakat terlibat judi online. Tapi asal muasal dari semua hal itu adalah rendahnya pendapatan yang tidak sesuai kebutuhan. Sederhananya, yang perlu dibenahi adalah ekonomi masyarakat itu sendiri. Diselesaikan dari AkarnyaMemblokir situs judi online hanyalah painkiller semata. Artinya bukan untuk menyelesaikan masalah, tapi sekadar menambal sementara. Tidak bertahan lama, dan problematika akan terus datang, kalau masalah internal tidak terselesaikan.Jika masalah utamanya adalah kondisi ekonomi masyarakat sendiri, kebijakan pemerintah harus ada untuk mengentaskan permasalahan ini terlebih dahulu. Apakah itu dengan meningkatkan pendapatan masyarakat, mengatur inflasi, atau lainnya. Pemberantasan kriminal seperti judi online, yang disebabkan keadaan ekonomi, harus diselesaikan dari akar-akarnya. Menjadi tugas pemerintah untuk menerapkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Program-program untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan taraf hidup harus diperbanyak. Dengan begitu, setidaknya setengah problem masyarakat bisa diatasi. Kasus kriminal seperti judi online yang disebabkan himpitan ekonomi bisa direduksi. Hingga kini, kita masih menanti langkah selanjutnya dari pemerintah untuk perekonomian masyarakat. Memang sudah ada kebijakan pemerintah untuk menambah pendapatan masyarakat, seperti meningkatkan UMR, meskipun masih jadi pergolakan di kalangan pengusaha. Tetapi, ini juga merupakan angin segar pada masa-masa seperti saat ini. Tetap saja, kebijakan semacam ini perlu diperbanyak dan diperluas lagi agar benar-benar ada peningkatan pendapatan masyarakat –sebagai counter attack dari inflasi. Jika pendapatan masyarakat sudah naik, sedikit banyaknya permasalahan ekonomi masyarakat sudah diselesaikan. Selanjutnya tinggal literasi keuangan yang harus ditingkatkan. Dan, harus dengan cara yang benar-benar efektif. Mengingat kebanyakan pecandu judi online adalah anak muda, edukasi literasi keuangan juga harus benar-benar sampai ke mereka. Cara-cara kuno seperti penyuluhan, training, dan edukasi di lokasi tertentu tidak akan efektif. Anak-anak muda tidak akan tertarik dengan kegiatan semacam ini. Kita harus mengikuti cara anak muda, yang menghabiskan banyak waktu di media sosial agar literasi keuangan sampai kepada mereka. Pemerintah bisa melibatkan para influencer media sosial yang digandrungi anak muda untuk membantu penyebaran konten-konten literasi keuangan. Dengan begitu, edukasi ini akan benar-benar sampai kepada mereka. Sederhananya, kita harus harus melakukan tindakan yang benar-benar efektif, dilaksanakan secara holistik, menyeluruh dari hulu hingga ke hilir. Jangan hanya menyelesaikan satu sisi saja, apalagi hanya masalah ujungnya. Ini merupakan tugas bersama masyarakat dan khususnya pemerintah untuk memberantas judi online.

Judi Online Dianggap Sudah Jadi Bencana Sosial

Judi Online Dianggap Sudah Jadi Bencana Sosial

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Presidium Nasional BEM Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) se-Nusantara Wahyu Al Fajri menyoroti bencana sosial terkait judi online yang semakin menjamur, khususnya di kalangan mahasiswa.

Apalagi, kata Wahyu, Indonesia akan memasuki bonus demografi, di mana jumlah populasi usia produktif lebih banyak dibandingkan usia non-produktif.

"Tantangan kita ke depan adalah menyiapkan sumber daya manusia dalam menyambut Indonesia Emas 2045, tetapi fakta di lapangannya generasi muda kita sedang dilanda bencana paparan penyakit judi online yang sangat merusak mental bagi para generasi muda kita,” kata Wahyu dalam keterangan Kemenko PMK, Senin (9/12/2024).

960 Ribu Mahasiswa Disebut Kecanduan Judi, Pemerintah Diminta Serius Berantas Judol

960 Ribu Mahasiswa Disebut Kecanduan Judi, Pemerintah Diminta Serius Berantas Judol

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) seluruh Indonesia meminta pemerintah serius dalam memberantas masalah judi online (judol).

DEMA PTKIN menyebut praktik judol sudah merebak hingga 960 ribu mahasiswa kecanduan judol.

Koordinator Pusat DEMA PTKIN Sahrus Sobirin mengatakan, judol sudah menjadi bencana sosial di berbagai lapisan masyarakat, termasuk di lingkungan akademik seperti mahasiswa.

“Judol sudah seperti bencana sosial yang merusak, menghancurkan masa depan generasi muda Indonesia. Kami tidak akan membiarkan judol merampas mimpi dan harapan generasi penerus bangsa," kata Sahrus Sobirin dalam keterangannya, Senin (9/12/2024).

Jual Video Syur, Mahasiswi di Kudus Ditangkap, Uangnya untuk Perawatan Kecantikan dan Judi Online

Jual Video Syur, Mahasiswi di Kudus Ditangkap, Uangnya untuk Perawatan Kecantikan dan Judi Online

()

 

KUDUS, KOMPAS.com - Jajaran Satreskrim Polres Kudus, Jawa Tengah mengungkap kasus video porno yang melibatkan seorang mahasiswi berinisial DM (24).

Perempuan asal Demak tersebut diringkus kepolisian setelah terbukti sengaja merekam dan memperjualbelikan adegan seksualnya dengan tiga teman prianya.

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, mengatakan, video syur tersebut didokumentasikan menggunakan kamera handphone di sebuah kamar indekos di Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kudus pada 29-30 Oktober lalu. 

Dua video "threesome" yang diperankan DM dengan tiga pria yang dikenalnya itu lantas dikomersilkan melalui status WhatsApp.

[POPULER JABODETABEK] Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024 | KPU Jakarta Tetapkan Hasil Pilkada Gubernur

[POPULER JABODETABEK] Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024 | KPU Jakarta Tetapkan Hasil Pilkada Gubernur

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita populer di kanal Megapolitan Kompas.com sepanjang Minggu (8/12/2024), diisi oleh berita tentang hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

Artikel calon gubernur dan calon wakil gubernur Pramono Anung-Rano Karno yang memenangi Pilkada Jakarta 2024 menjadi berita populer.

Berikutnya, berita tentang judi online Djarum Toto terbongkar setelah tiga tahun beroperasi dengan omset 2 miliar per bulan juga menjadi artikel populer lainnya.

Sementara itu, artikel informasi mengenai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang pengumuman hasil pemenang Pilkada Jakarta turut menarik perhatian dan banyak dibaca.

Judi Online Djarum Toto Terbongkar: 3 Tahun Beroperasi dengan Omzet Rp 2 Miliar Per Bulan

Judi Online Djarum Toto Terbongkar: 3 Tahun Beroperasi dengan Omzet Rp 2 Miliar Per Bulan

()

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membongkar sindikat situs judi online Djarum Toto yang diduga mampu menarik ribuan korban dengan iming-iming kemenangan mudah dan bonus besar.

Pengungkapan bermula dari patroli siber yang dilakukan Unit Krimsus Sat Reskrim Polres Tangsel, Minggu (10/11/2024). Dalam patroli itu, ditemukan situs mencurigakan yang menawarkan berbagai permainan judi online.

"Berawal dilakukannya patroli siber terhadap situs-situs yang diduga bagian dari judi online, kami menemukan satu website bernama Djarum Toto dengan bentuk permainan judi online," ujar Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang, Sabtu (7/12/2024).

Pendapatan Situs Judi Online Djarum Toto Capai Rp 2 Miliar Per Bulan

Pendapatan Situs Judi Online Djarum Toto Capai Rp 2 Miliar Per Bulan

()

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi menyebut, pendapatan situs judi online Djarum Toto mencapai Rp 2 miliar per bulan.

"Pada bulan September 2024, situs ini memperoleh pendapatan sekitar Rp 2 miliar. Sementara pada bulan Oktober 2024, pendapatan mencapai sekitar Rp 1,9 miliar," ujar Alvino di Kantor Polres Tangsel, Serpong, Kota Tangsel, Jumat (6/12/2024).

Adapun situs judi online Djarum Toto sudah berjalan selama tiga tahun, tepatnya sejak 2021 lalu.

Kakek 73 Tahun Main Judi Online di Blitar, Diajari Pemilik Warnet: Tinggal Pencet-pencet Saja

Kakek 73 Tahun Main Judi Online di Blitar, Diajari Pemilik Warnet: Tinggal Pencet-pencet Saja

()

KOMPAS.com - S (73) kakek asal Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar ditangkap polisi karena bermain judi online (judol).

Dia digelandang ke tahanan Polres Blitar Kota bersama enam orang lainnya karena kedapatan bermain judol di sebuah warnet di Jalan Mawar, Kota Blitar, Sabtu (23/11/2024) malam.

Pria yang sehari-hari berjualan pisang di Pasar Templek ini mengakui dirinya digerebek polisi saat bermian judol.

Meskipun sebenarnya S sendiri tidak dapat mengoperasikan komputer.

"Saya diajari pemilik warnet. Saya tinggal pencet-pencet tombol saja,” kata S kepada wartawan saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Blitar Kota terkait pemberantasan perjudian, Jumat (6/12/2024).

Situs Judol Djarum Toto Sudah 3 Tahun Beroperasi

Situs Judol Djarum Toto Sudah 3 Tahun Beroperasi

()

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi menyebut, situs judi online Djarum Toto sudah beroperasi selama tiga tahun, tepatnya sejak tahun 2021.

"Berdasarkan keterangan salah satu tersangka menyampaikan bahwa situs judi online ini telah beroperasi sejak tiga tahun yang lalu," ujar Alvino di Kantor Polres Tangsel, Jumat (6/12/2024).

Selama tiga tahun beroperasi, situs judi online Djarum Toto sudah meraup pendapatan hingga Rp 2 miliar per bulan.

Polres Tangsel Ringkus Sindikat Judol Internasional dengan Omzet Miliaran

Polres Tangsel Ringkus Sindikat Judol Internasional dengan Omzet Miliaran

()

Polres Metro Tangerang Selatan mengungkap kasus perjudian online (judol) jaringan internasional. Sebanyak 7 orang tersangka diamankan terkait kasus tersebut.

"Sat Reskrim Polres Tangsel berhasil mengungkap kasus judi online (judol) jaringan internasional dengan mengamankan 7 orang tersangka terdiri dari lima tersangka laki-laki dan dua orang perempuan," kata Kapolres Metro Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

Victor menjelaskan pengungkapan kasus selaras dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. Kasus terungkap dari patroli siber yang dilakukan pihak kepolisian.

Peran 7 Pengelola Situs Judol Djarum Toto, Ada Pembuat Konten dan Penyebar Link

Peran 7 Pengelola Situs Judol Djarum Toto, Ada Pembuat Konten dan Penyebar Link

()

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap peran tujuh pelaku dalam operasional situs judi online Djarum Toto di lantai tiga Ruko Puri Mansion Blok C5, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi menjelaskan, tujuh pelaku berinisial NAD (30), MA (26), BMM (28), ABK (20), BSA (19), VNA (30), dan RAK (28), bertanggung jawab sebagai bagian dari tim operasional marketing yang menyebarluaskan situs judi tersebut ke masyarakat.

Fahira Idris Beberkan 6 Parameter Efektivitas Pemberantasan Judi Online

Fahira Idris Beberkan 6 Parameter Efektivitas Pemberantasan Judi Online

()

KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Fahira Idris mengatakan bahwa pemerintah memerlukan parameter dan indikator yang jelas dalam melakukan upaya pemberantasan judi online (judol).

Ia menyebutkan enam parameter yang dapat digunakan untuk mengukur efektivitas pemberantasan judol, yaitu penurunan volume aktivitas, pemblokiran aliran dana, peningkatan kesadaran publik, ketaatan platform teknologi global, efektivitas penegakan hukum, dan pengembangan teknologi pencegahan.

“Melalui keenam parameter ini publik dapat melihat hasil nyata dari upaya pemberantasan judi online, yang pada akhirnya akan membebaskan Indonesia dari penyakit sosial yang sudah sangat meresahkan ini,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (6/12/2024).

Buronan Interpol yang Diamankan Imigrasi Batam Bertugas Manipulasi Data dan Hasilkan Rp 284 M

Buronan Interpol yang Diamankan Imigrasi Batam Bertugas Manipulasi Data dan Hasilkan Rp 284 M

()

BATAM, KOMPAS.com - Imigrasi Batam berhasil menangkap seorang warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berinisial YZ, yang merupakan buronan Interpol terkait sindikat judi online internasional dan pencucian uang.

Penangkapan terjadi pada Senin (2/12/2024) saat YZ berusaha melintas di Pelabuhan Internasional Batam Center.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Hahar Aswad, menjelaskan bahwa YZ bertanggung jawab dalam mentransfer dan mencuci uang hasil kejahatan dari sindikat judi online internasional.

Informasi ini diperoleh dari daftar Red Notice Interpol yang diterima oleh Imigrasi Batam.

BNI (BBNI) Blokir 4.249 Rekening Terindikasi Judol, Total Saldo Rp18 Miliar!

BNI (BBNI) Blokir 4.249 Rekening Terindikasi Judol, Total Saldo Rp18 Miliar!

()

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) telah memblokir 4.249 rekening yang terindikasi judi online hingga akhir November 2024. Adapun total saldo dalam rekening-rekening tersebut mencapai lebih dari Rp18 miliar.

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar menegaskan pemblokiran ini merupakan wujud BNI mendukung upaya pemerintah menciptakan ekosistem digital yang sehat dan bebas dari praktik perjudian yang merugikan masyarakat.

Royke mengatakan, BNI telah mengimplementasikan beberapa strategi untuk memastikan layanan BNI tidak disalahgunakan oleh pihak yang terlibat dalam aktivitas judi online.

Buron Interpol Asal China Raup Rp 284 M dari Bisnis Judol

Buron Interpol Asal China Raup Rp 284 M dari Bisnis Judol

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Buron Interpol asal Chin, Yan Zhenxing alias YZ yang terlibat judi online dan berhasil meraup 130 juta yuan atau setara dengan Rp 284 miliar.

YZ diamankan saat melintasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Batam Center pada Senin (02/12/2024).

"Geng ini mengoperasikan platform judi online dengan manipulasi data," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Yuldi Yusman di Jakarta, Kamis (4/12/2024).

"Dia menghasilkan keuntungan sebesar 130 juta yuan atau setara dengan Rp 284 miliar," ujar dia.

WN China Buronan Interpol ke RI untuk Liburan, Sempat Palsukan Identitas

WN China Buronan Interpol ke RI untuk Liburan, Sempat Palsukan Identitas

()

Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap pria bernama Yan Zhenxing (YZ), buron Interpol, terkait pengelolaan website judi online (judol) senilai Rp 284 miliar. Yan Zhenxing ditangkap di Pelabuhan Internasional Batam Center dan masuk ke Indonesia dengan dalih untuk berlibur.

"Jadi hasil interogasi awal dari kami Imigrasi, terkait yang bersangkutan ini ke Batam itu tujuannya untuk liburan," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim) Yuldi Yusman dalam jumpa pers, Kamis (5/12/2024).

Yuldi mengatakan tersangka ditangkap di depan anak-anaknya. Saat ini anak-anak tersebut sudah diserahkan kepada ibunya, sementara tersangka Yan Zhenxing sudah diamankan dan diserahkan kepada Interpol Indonesia.

Menteri PPMI Tak Masukkan Kamboja di 100 Negara Penempatan PMI, Kenapa?

Menteri PPMI Tak Masukkan Kamboja di 100 Negara Penempatan PMI, Kenapa?

()

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkap pihaknya tak memasukkan Kamboja dalam daftar 100 negara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI). Hal itu lantaran Kamboja kerap menjadi markas judi online (judol).

"Kalau judi online ini bagi kami, karena begini ya, Kamboja bukan wilayah penempatan bagi kami. Kita wilayah penempatan 100 negara itu tidak termasuk kamboja sebenarnya," ujar Karding saat ditemui di Gedung Transmedia, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).

WN China Buron Interpol Ditangkap di Batam, Kelola Web Judol Rp 284 M

WN China Buron Interpol Ditangkap di Batam, Kelola Web Judol Rp 284 M

()

Seorang warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berinisial YZ, yang merupakan buron Interpol, ditangkap di Pelabuhan Internasional Batam Center. Pria YZ masuk ke geng kriminal pengelola website judi online di China yang sudah meraup untung 130 juta yuan atau sekitar Rp 284 miliar.

"YZ merupakan subjek red notice atas permintaan NCB Beijing karena diduga terlibat geng kriminal. Ia bertanggung jawab mentransfer dan melakukan pencucian uang dari geng yang mengoperasikan platform judi online," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim) Yuldi Yusman dalam jumpa pers, Kamis (5/12/2024).